Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa status Khofifah Indar Parawansa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2021–2022 masih sebagai saksi.
Pernyataan itu disampaikan Setyo meski Khofifah telah diperiksa penyidik KPK di Polda Jawa Timur dalam rangka penyidikan kasus tersebut.
"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok," ujar Setyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) itu berfokus pada aspek pertanggungjawaban administrasi.
"Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," katanya.
Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Polda Jatim, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Langkah itu disebut-sebut merupakan hasil proses koordinasi internal.
“Dari koordinasi yang dilakukan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan di Polda Jatim tetap berjalan secara efektif, dan penyidik dapat menggali informasi serta keterangan dari saksi sesuai kebutuhan penyidikan.
Baca Juga: Soal Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Gubernur Khofifah Besok
“Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, dan penyidik memperoleh informasi maupun keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Budi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di wilayah Jawa Timur karena saat ini KPK masih menjalankan proses penyidikan langsung di provinsi tersebut.
“Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” ucapnya.
![Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah memeriksa Dirut PT Pintu Kemana Saja atau PINTU Andrew Pascalis Adjiputro pada Rabu (25/6/2025). [Antara/Reno Esnir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/26/86002-juru-bicara-kpk-budi-prasetyo.jpg)
Sementara itu, pada hari Rabu, KPK memanggil anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dalam perkara yang sama.
Berbeda dengan Khofifah, Rudi Hartono tetap dimintai keterangan di Jakarta.