Gubernur Khofifah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, Apa Statusnya?

Kamis, 10 Juli 2025 | 13:49 WIB
Gubernur Khofifah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim, Apa Statusnya?
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim terkait kasus dana hibah APBD Pemprov Jatim. [Ist]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa status Khofifah Indar Parawansa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2021–2022 masih sebagai saksi.

Pernyataan itu disampaikan Setyo meski Khofifah telah diperiksa penyidik KPK di Polda Jawa Timur dalam rangka penyidikan kasus tersebut.

"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok," ujar Setyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) itu berfokus pada aspek pertanggungjawaban administrasi.

"Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," katanya.

Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Polda Jatim, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Langkah itu disebut-sebut merupakan hasil proses koordinasi internal.

“Dari koordinasi yang dilakukan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Ia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan di Polda Jatim tetap berjalan secara efektif, dan penyidik dapat menggali informasi serta keterangan dari saksi sesuai kebutuhan penyidikan.

Baca Juga: Soal Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Gubernur Khofifah Besok

“Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, dan penyidik memperoleh informasi maupun keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

Budi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di wilayah Jawa Timur karena saat ini KPK masih menjalankan proses penyidikan langsung di provinsi tersebut.

“Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” ucapnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah memeriksa Dirut PT Pintu Kemana Saja atau PINTU Andrew Pascalis Adjiputro pada Rabu (25/6/2025). [Antara/Reno Esnir]
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dana hibah Pemprov Jatim. [Antara/Reno Esnir]

Sementara itu, pada hari Rabu, KPK memanggil anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dalam perkara yang sama.

Berbeda dengan Khofifah, Rudi Hartono tetap dimintai keterangan di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI