Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar

Bella | Suara.com

Senin, 14 Juli 2025 | 20:35 WIB
Menelusuri Kasus Dana Hibah Jatim: KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur.

Kali ini, sorotan publik tertuju pada pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, sebagai saksi kunci dalam pengusutan aliran dana haram tersebut.

Fokus Pemeriksaan: Aliran Dana ke Tersangka

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik tengah menelusuri transaksi mencurigakan dari kelompok masyarakat kepada para tersangka.

“Penyidik mendalami terkait dengan adanya aliran uang dari para saksi, yaitu selaku kelompok masyarakat, kepada pihak-pihak terkait yang sudah ditetapkan tersangka,” ujar Budi pada Senin (14/7/2025).

Menurutnya, Yohan Tri Waluyo diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam proses mendapatkan dana hibah pokmas dari APBD Jatim Tahun Anggaran 2021–2022.

Ini merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap jaringan penerima dan pemberi suap dalam skema yang menyasar anggaran publik di tingkat daerah.

Lebih dari Sekadar Legislator: Saksi Kunci Dalam Skandal Hibah

Selain Yohan, KPK juga memanggil empat saksi lainnya, yakni Handri Utomo, Sa’ean Choir, Totok Hariyadi, dan Puguh Supriadi.

Dua nama pertama hadir dan diperiksa, sementara dua lainnya mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan di Polresta Blitar.

Perkembangan kasus ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi tidak hanya melibatkan aktor politik, namun juga pihak swasta yang menjadi perantara ataupun penerima manfaat langsung dari dana hibah tersebut.

21 Tersangka, Skema Korupsi Terstruktur

Skandal ini makin terbongkar sejak 12 Juli 2024, saat KPK secara resmi menetapkan 21 orang tersangka.

Empat orang ditetapkan sebagai penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf mereka.

Sisanya, 17 orang, ditetapkan sebagai pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua pejabat negara.

Kasus ini terindikasi mencakup penggelontoran dana hibah di delapan kabupaten di Jawa Timur, yang menjadi area rawan penyalahgunaan anggaran publik untuk kepentingan politik maupun pribadi. (Ant)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kredit Fiktif, KPK Sita Tanah dan Uang Rp 411 Juta

Kasus Kredit Fiktif, KPK Sita Tanah dan Uang Rp 411 Juta

News | Senin, 14 Juli 2025 | 19:14 WIB

Memanas! Jokowi: Ada Agenda Besar Jatuhkan Reputasi Politik Saya dan Keluarga!

Memanas! Jokowi: Ada Agenda Besar Jatuhkan Reputasi Politik Saya dan Keluarga!

News | Senin, 14 Juli 2025 | 16:14 WIB

KPK Patahkan Dalih Hasto: 'Fakta Baru' Muncul, Kasus Harun Masiku Bukan Daur Ulang

KPK Patahkan Dalih Hasto: 'Fakta Baru' Muncul, Kasus Harun Masiku Bukan Daur Ulang

News | Senin, 14 Juli 2025 | 14:09 WIB

Hasto Sudah Siapkan Duplik, Sebut Ada 'Penyelundupan Fakta' dalam Kasusnya

Hasto Sudah Siapkan Duplik, Sebut Ada 'Penyelundupan Fakta' dalam Kasusnya

News | Senin, 14 Juli 2025 | 13:20 WIB

Bukan Sekadar Panggilan, KPK Beberkan Alasan 'Bapak' dalam Percakapan Harun Masiku Mengarah ke Hasto

Bukan Sekadar Panggilan, KPK Beberkan Alasan 'Bapak' dalam Percakapan Harun Masiku Mengarah ke Hasto

News | Senin, 14 Juli 2025 | 13:18 WIB

Kredit Fiktif Berujung Politis? Peran Dirut Bank Jepara Dalami KPK Terkait Dugaan Danai Pilpres

Kredit Fiktif Berujung Politis? Peran Dirut Bank Jepara Dalami KPK Terkait Dugaan Danai Pilpres

News | Senin, 14 Juli 2025 | 11:23 WIB

Jaksa Siap Lawan Balik Pleidoi Hasto Hari Ini

Jaksa Siap Lawan Balik Pleidoi Hasto Hari Ini

News | Senin, 14 Juli 2025 | 09:53 WIB

Di Balik Wacana Larangan Masker Tahanan KPK: Efek Jera atau Sekadar Panggung Publik?

Di Balik Wacana Larangan Masker Tahanan KPK: Efek Jera atau Sekadar Panggung Publik?

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 22:50 WIB

Paradoks Kabinet Prabowo: Presiden Minta Efisiensi, Kementerian Ramai-ramai Minta Tambah Anggaran

Paradoks Kabinet Prabowo: Presiden Minta Efisiensi, Kementerian Ramai-ramai Minta Tambah Anggaran

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:45 WIB

Direksi ASDP Dituding Beli Kapal Karam dalam Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Direksi ASDP Dituding Beli Kapal Karam dalam Akuisisi PT Jembatan Nusantara

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 22:51 WIB

Terkini

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:49 WIB