Skandal Bansos Presiden Era Jokowi Kembali Mencuat! KPK Periksa 3 Direktur Perusahaan Swasta

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 15 Juli 2025 | 14:12 WIB
Skandal Bansos Presiden Era Jokowi Kembali Mencuat! KPK Periksa 3 Direktur Perusahaan Swasta
Jubir KPK Budi Prasetyo. [Antara/Rio Feisal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga direktur perusahaan swasta sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.

“Pemeriksaan atas nama DMT (direktur di PT Primalayan Teknologi Persada), BDD (direktur utama di PT Quas Dasana Pradita), dan SL (direktur pemasaran dan keuangan PT Bali Maya Permai),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, KPK pada tanggal 26 Juni 2024 mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos presiden terkait dengan penanganan COVID-19 di Kemensos pada tahun 2020.

Menurut KPK, modus dalam kasus tersebut adalah mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Dengan demikian, kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut berdasarkan perhitungan awal mencapai Rp125 miliar.

Adapun penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos. 

Dalam kesempatan berbeda, Joko Widodo sebagai Presiden RI pada 27 Juni 2024 mempersilakan KPK untuk mengusut kasus tersebut. (Antara)

Baca Juga: Ekspresi Nadiem Makarim Menuju Ruang Pemeriksaan Kejagung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI