Kabar Terbaru! Pendanaan Koperasi Merah Putih Bisa Diakses Mulai 22 Juli

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 15 Juli 2025 | 15:59 WIB
Kabar Terbaru! Pendanaan Koperasi Merah Putih Bisa Diakses Mulai 22 Juli
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. [DOK. Humas Kementerian Koperasi]

Suara.com - Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkap dana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah bisa mulai diakses pada 22 April 2025.

Dibukanya akses penandaan itu dilakukan pemerintah, sehari setelah peluncuran 103 koperasi percontohan di Klaten, Jawa Tengah yang akan digelar pada 21 Juli 2025.

"Mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara," kata Ferry saat rapat koordinasi terakhir jelang peluncuran program Koperasi Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta pada Selasa (15/7/2025).

Dijelaskannya, pembiayaan koperasi desa akan disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi.

Adapun suku bunga yang diterapkan sebesar 6 persen dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.

Ferry juga mengemukakan, pemerintah mengusulkan grace period atau masa tenggang selama enam bulan.

"Peraturan Menteri Keuangan sedang difinalisasi ini di Kementerian Keuangan," kata Ferry menambahkan.

Dalam skema pembiayaan koperasi desa akan melibatkan tiga pihak, yakni koperasi itu sendiri, distributor/supplier, dan bank penyalur.

Koperasi desa, katanya, akan mengajukan pembiayaan kepada bank himpunan milik negara (Himbara) atau BSI sesuai dengan kebutuhannya.

Selanjutnya pihak bank akan meninjau kelayakan usaha dan menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.

Di sisi lain, Ferry juga menyampaikan, bahwa Kementerian Koperasi bersama Kementerian Kesehatan telah menyelesaikan petunjuk teknis operasionalisasi apotek desa atau klinik desa. Kemudian, untuk penyaluran gas LPG 3 Kg untuk koperasi desa akan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM yang akan segera diterbitkan.

Total sebanyak 80 ribu lebih koperasi desa telah terbentuk. Sebanyak 78.271 koperasi atau 96,45 persen telah memiliki badan hukum. Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia ditargetkan akan mulai beroperasi pada akhir tahun 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peluncuran Koperasi Merah Putih Mundur Terus Jadi 21 Juli 2025

Peluncuran Koperasi Merah Putih Mundur Terus Jadi 21 Juli 2025

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:29 WIB

Budi Arie Sebut Kemiskinan Banyak di Desa, Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Alat Perjuangan Ekonomi?

Budi Arie Sebut Kemiskinan Banyak di Desa, Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Alat Perjuangan Ekonomi?

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 15:30 WIB

Integritas Program Koperasi Merah Putih Dipertaruhkan, Nama Budi Arie Masih Mengganjal

Integritas Program Koperasi Merah Putih Dipertaruhkan, Nama Budi Arie Masih Mengganjal

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:14 WIB

Contohkan Jepang dan Amerika, Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Bisa Entaskan Kemiskinan

Contohkan Jepang dan Amerika, Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Bisa Entaskan Kemiskinan

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:28 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB