Bisnis Koperasi Desa Merah Putih Dikembangkan ke Ekonomi Kreatif dan Pengadaan Barang

Kamis, 10 Juli 2025 | 22:45 WIB
Bisnis Koperasi Desa Merah Putih Dikembangkan ke Ekonomi Kreatif dan Pengadaan Barang
Kementerian Koperasi menjalin kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam mengembangkan bisnis Koperasi Desa Merah Putih. [Dok Kementerian Koperasi]

Suara.com - Kementerian Koperasi menjalin kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih.

Kerja sama antara ketiga lembaga terjalin melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken masing-masing pimpinan di Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan nota kesepahaman itu untuk memperluas unit bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam sektor ekonomi kreatif, serta pengadaan jasa dan barang.

"Kerja sama Kemenkop bersama Kemenekraf dan LKPP diharapkan menjadi akselerator dalam meningkatkan kualitas potensi usaha di Kopdes/kel Merah Putih,” kata Budi lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Kamis, Kamis, 10 Juli 2025.

Budi Arie menjelaskan kerja sama dengan LKPP meliputi peningkatan kapasitas koperasi secara umum dan koperasi jasa agar mampu berpartisipasi aktif dalam unis bisnis pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Pendampingan, konsultasi, dan bimbingan teknis juga akan diberikan untuk mendukung koperasi yang terlibat," jelasnya.

Selain itu, peningkatan akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi di sektor tersebut.

Sementara kerja sama dengan Kemenekraf guna meningkatkan usaha koperasi dalam sektor ekonomi kreatif.

“Termasuk, perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha ekonomi kreatif yang tergabung dalam koperasi juga menjadi fokus utama,” kata Budi Arie.

Baca Juga: MoU Kemenkop-Kemnaker Sia-sia? Kualitas SDM Koperasi Desa Merah Putih Dipertanyakan

Kemudian Budi Arie juga memastikan program Koperasi Merah Putih bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020.

“Saat ini, Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) terkait pengadaan barang, kriteria gudang, dan aspek teknis lainnya tengah difinalisasi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebanyak 80 ribu lebih koperasi desa/kelurahan telah terbentuk. Presiden Prabowo Subianto menargetkan koperasi akan mulai beroperasi pada akhir tahun 2025.

Sementara itu pada 19 Juli mendatang, dalam momentum peringatan Hari Koperasi Nasional, Presiden Prabowo akan meluncurkan 103 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI