Viral! Detik-detik Ngeri Remaja 'Pacu Jalur' di Atas Mobil di Tol Lampung

Tasmalinda

Selasa, 15 Juli 2025 | 16:39 WIB
Viral! Detik-detik Ngeri Remaja 'Pacu Jalur' di Atas Mobil di Tol Lampung
pacu jalur di atas mobil di jalan tol Lampung

Suara.com - Jagat media sosial Indonesia kembali digemparkan oleh sebuah video yang mempertontonkan aksi luar biasa nekat dan membahayakan.

Dalam rekaman yang menyebar cepat sejak Selasa (15/7/2025), terlihat sekelompok remaja melakukan parodi tradisi "Pacu Jalur" bukan di atas perahu di sungai, melainkan di atap sebuah mobil yang tengah melaju kencang di jalan tol.

Video berdurasi singkat tersebut sontak memicu kemarahan sekaligus kekhawatiran publik. Bagaimana tidak, adegan tersebut menampilkan setidaknya dua remaja laki-laki duduk santai di atap mobil Daihatsu Xenia berwarna silver.

Satu remaja di posisi depan bahkan memegang sebuah benda menyerupai dayung, menggerakkannya seolah sedang memacu perahu dalam sebuah perlombaan. Sementara itu, mobil terus melaju di jalur cepat, dikelilingi kendaraan lain yang juga berkecepatan tinggi.

Berdasarkan penelusuran, aksi menantang maut ini terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), tepatnya di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Kilometer 96, wilayah Lampung.

Aksi tersebut direkam oleh penumpang dari mobil lain yang berada di belakangnya, menunjukkan betapa berbahayanya tindakan itu tidak hanya bagi para pelaku, tetapi juga bagi pengguna jalan tol lainnya. Satu kesalahan kecil, seperti pengereman mendadak atau guncangan keras, bisa berakibat fatal.

Polisi Turun Tangan, Identitas Pelaku Diburu

Tidak butuh waktu lama bagi aparat untuk merespons video viral ini. Pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama dengan Patroli Jalan Raya (PJR) menyatakan telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan intensif.

Fokus utama saat ini adalah melacak identitas pemilik dan pengemudi mobil Daihatsu Xenia silver tersebut berdasarkan rekaman nomor polisi yang terlihat dalam video.

baca juga

Aksi ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap aturan lalu lintas. Para pelaku dapat dijerat dengan beberapa pasal berlapis dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Salah satu pasal yang relevan adalah Pasal 311, yang berbunyi,

Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00.

Jika aksi tersebut mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan, hukumannya bisa lebih berat.

Terlebih lagi, tindakan duduk di atap mobil merupakan bentuk modifikasi fungsi kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, yang juga melanggar aturan yang sama. Pihak Jasa Marga sebagai operator tol juga turut menyayangkan kejadian ini dan menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama di jalan tol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Fakta Remaja Pacu Jalur Viral di Atas Mobil Jalan Tol Lampung

10 Fakta Remaja Pacu Jalur Viral di Atas Mobil Jalan Tol Lampung

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:14 WIB

Heboh Wiz Khalifa 'Pamer' Aura Farming Pacu Jalur Sambil Main Skateboard

Heboh Wiz Khalifa 'Pamer' Aura Farming Pacu Jalur Sambil Main Skateboard

News | Senin, 14 Juli 2025 | 18:57 WIB

"Aura Farming" Gemparkan Dunia, Inilah Festival Perahu Dayung Lainnya yang Wajib Kamu Tahu!

"Aura Farming" Gemparkan Dunia, Inilah Festival Perahu Dayung Lainnya yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 14 Juli 2025 | 17:55 WIB

LIVE: Suara Tak Senonoh dari Speaker GBK, Pacu Jalur Diklaim Malaysia

LIVE: Suara Tak Senonoh dari Speaker GBK, Pacu Jalur Diklaim Malaysia

Video | Senin, 14 Juli 2025 | 16:08 WIB

Menangi MotoGP, Marc Marquez Selebrasi ala Aura Farming Pacu Jalur

Menangi MotoGP, Marc Marquez Selebrasi ala Aura Farming Pacu Jalur

News | Senin, 14 Juli 2025 | 14:00 WIB

MotoGP Jerman 2025: Menang Lagi, Marc Marquez Selebrasi Pacu Jalur

MotoGP Jerman 2025: Menang Lagi, Marc Marquez Selebrasi Pacu Jalur

Your Say | Senin, 14 Juli 2025 | 09:39 WIB

Drone Show hingga Pacu Jalur Meriahkan Partai Final Piala Presiden 2025

Drone Show hingga Pacu Jalur Meriahkan Partai Final Piala Presiden 2025

Video | Senin, 14 Juli 2025 | 00:00 WIB

Juara MotoGP Jerman 2025, Marc Marquez Selebrasi Aura Farming Bocah Pacu Jalur

Juara MotoGP Jerman 2025, Marc Marquez Selebrasi Aura Farming Bocah Pacu Jalur

Sport | Minggu, 13 Juli 2025 | 21:39 WIB

Terkini

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:00 WIB

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:57 WIB

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:55 WIB

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:49 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:45 WIB

Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif

Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 12:44 WIB

Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 12:44 WIB

×