Nadiem Bungkam Usai 9 Jam Diperiksa Kejagung: Ada Apa dengan Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun?

Selasa, 15 Juli 2025 | 19:02 WIB
Nadiem Bungkam Usai 9 Jam Diperiksa Kejagung: Ada Apa dengan Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun?
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi digitalisasi pendidikan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi digitalisasi pendidikan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Diperiksa penyidik sekitar 9 jam. Nadiem baru keluar dari Gedung Bundar Kejagung pada pukul 19.07 WIB.

“Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini,” kata Nadiem.

Meski telah ditunggu oleh sejumlah awak media, Nadiem enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan seputar pemeriksaannya.

“Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” ucapnya.

Nadiem sebelumnya juga telah diperiksa atas dugaan kasus korupsi proyek digitalisasi pendidikan pada Senin, 23 Juni lalu. Ketika itu ia diperiksa penyidik Kejagung sekitar 12 jam.

“Saya baru saja menyelesaikan tugas sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum,” kata Nadiem, di Gedung Bundar Kejagung kala itu.

Usai diperiksa, Nadiem mengatakan ia bakal kooperatif dan siap memenuhi pemanggilan jika ke depan pihak Kejaksaan Agung membutuhkan keterangannya.

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini,” ucap Nadiem.

Baca Juga: KPK Masih Pikir-pikir Larang Tahanan Koruptor Pakai Masker saat Dipamer ke Publik, Kok Bisa?

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi ini bermula ketika Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. 

Salah satu perangkat TIK yang dimaksud adalah laptop dengan basis operasional Chromebook.

Perangkat TIK itu sempat di uji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy. Namun, laptop Chromebook dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet.

Kemudian, jaringan internet di Indonesia dinilai juga belum merata. Meski demikian, Kemendikbudristek era Nadiem masih melakukan pengadaan barang Chromebook.

Sebabnya, Kejagung menilai dalam peristiwa itu dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun tersebut.

Nadiem, sebelumnya juga sempat mengemukakan bahwa alasannya tetap melakukan pengadaan barang itu lantaran dilakukan untuk wilayah yang sudah tersedia internet. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI