"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini," kata Nadiem.
"Izinkan saya kembali ke keluarga saya."
Selain memeriksa Nadiem, penyidik juga telah melakukan serangkaian tindakan hukum lainnya untuk membongkar kasus ini.
Pada 8 Juli 2025, tim penyidik menggeledah kantor GoTo di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah barang bukti.
Sebelumnya, pada 21 Mei 2025, tim juga menggeledah dua unit apartemen yang merupakan kediaman staf khusus Nadiem saat menjabat, berinisial FH dan JT, dan menyita barang bukti elektronik serta dokumen.
Kejagung juga telah memeriksa puluhan saksi lain, termasuk mantan Plt. Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020, Hamid Muhammad, petinggi GoTo, hingga mantan sekretaris pribadi Nadiem.
Hingga kini, Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka dan masih terus mendalami kasus ini untuk menghitung potensi kerugian negara dari proyek yang menelan anggaran triliunan rupiah tersebut.