Suara.com - Tentara Israel pada Selasa 15 Juli 2025 memperbarui peringatan evakuasi segera bagi wilayah sekitar Gaza dan kegubernuran utara, di tengah aksi genosida di daerah kantong tersebut.
Juru bicara militer Avichay Adraee melalui pernyataan resmi memperingatkan warga Palestina.
Untuk meninggalkan Kota Gaza dan kegubernuran utara yang berulangkali mendapat perintah evakuasi sepanjang Juni.
Wilayah-wilayah yang disebut dalam pernyataan militer mencakup Zeitoun Utara, Kota Tua, Trukman, al-Jadida, al-Daraj, al-Sabra, dan al-Tuffah.
Sementara di kegubernuran utara adalah Kota Jabaliya, kamp Jabaliya, dan Jabalia al-Nazla, serta lingkungan al-Rawdah, al-Nahda, al-Zuhur, al-Noor, al-Salam, dan Tal al-Zaatar.
Tentara memerintahkan warga untuk meninggalkan tempat-tempat yang masuk dalam daftar menuju wilayah barat al-Mawasi.
Tentara Israel mengklasifikasikan wilayah al-Mawasi sebagai “zona aman kemanusiaan”.
Namun mereka telah melakukan serangan mematikan di sana dengan mengebom tenda-tenda rapuh yang melindungi para pengungsi, yang mengakibatkan ratusan orang tewas dan luka-luka.
Pernyataan militer itu menekankan bahwa mereka beroperasi di wilayah-wilayah tersebut “dengan kekuatan yang semakin meningkat untuk menghancurkan musuh dan organisasi-organisasi yang memusuhi, dengan pertempuran meluas ke arah barat menuju pusat kota.”
Baca Juga: Makan Malam Bereng, Prabowo dan Macron Bahas Solusi Soal Konflik Israel-Palestina
Menurut laporan kantor kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pekan lalu, sejak 18 Maret, tentara Israel telah mengeluarkan sekitar 54 perintah pengungsian, yang berdampak pada sekitar 297 kilometer persegi atau sekitar 81 persen wilayah Jalur Gaza — dengan perintah evakuasi.
Laporan tersebut menambahkan: "Tanpa tempat berlindung yang aman, banyak orang mencari perlindungan di lokasi pengungsian yang penuh sesak, tempat penampungan sementara, bangunan yang rusak, jalan-jalan, dan area terbuka. Orang-orang terkurung di ruang yang semakin menyempit."
"Per 9 Juli, 86 persen Jalur Gaza berada dalam zona militerisasi Israel atau telah ditempatkan di bawah perintah pengungsian (keduanya sebagian besar tumpang tindih) sejak 18 Maret," tambah laporan itu.