Gaya-gayaan Berujung Tilang, Pemotor Nmax Pakai 'Plat Nomor Thailand' Terancam Denda Rp500 Ribu

Hairul Alwan Suara.Com
Selasa, 15 Juli 2025 | 22:04 WIB
Gaya-gayaan Berujung Tilang, Pemotor Nmax Pakai 'Plat Nomor Thailand' Terancam Denda Rp500 Ribu
Pemotor Yamaha Nmax memakai plat nomor Thailand ditilang dan terancam denda Rp500 ribu. [IST/Bantennews]

Pelanggaran terhadap pasal ini memiliki sanksi yang cukup berat, bukan hanya teguran.

Berdasarkan aturan yang berlaku, pengendara motor Nmax tersebut kini dihadapkan pada sanksi pidana berupa kurungan penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Sebuah harga yang sangat mahal untuk sekadar keinginan "gaya-gayaan".

Menyikapi insiden ini, AKP Fery kembali mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan di wilayah hukumnya, untuk tidak main-main dengan aturan.

Ia mengimbau agar setiap pengendara memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi fisik motor sesuai dengan standar yang telah ditetapkan undang-undang.

"Kami imbau untuk seluruh masyarakat agar tetap taati aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI