Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY, Diduga Bohong soal Status Kasmudjo

Lintang Siltya Utami

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:01 WIB
Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY, Diduga Bohong soal Status Kasmudjo
Rismon Hasiholan Sianipar. [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar melaporkan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi ke Polda DIY.

Bukan tanpa sebab, laporan tersebut terkait dengan dugaan penyebaran informasi bohong yang dilakukan oleh Jokowi. Hal ini merujuk pada pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya saat masih menjadi mahasiswa di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Laporan itu sendiri dibagikan oleh Rismon Sianipar melalui akun X miliknya @SianiparRismon.

"Hari Selasa 15 Juli 2025, saya Rismon Sianipar bersama TIPU UGM melaporkan dugaan penyebaran berita bohong Jokowi dan Kasmudjo tahun 2017 saat Dies Natalis UGM terkait dosen pembimbing skripsi dan akademik," tulis Rismon Sianipar sembari memberikan tautan siaran langsung.

Melalui kanal YouTube Balige Academy, Rismon Sianipar bersama tim penasihat hukumnya melakukan siaran langsung saat ia berkunjung ke Polda DIY.

Rismon Sianipar menyampaikan tujuannya untuk melaporkan Joko Widodo terkait pernyataannya pada 2017 silam yang mengaku bahwa Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya. Dalam video lawas tersebut pula Jokowi menceritakan bagaimana ia berjuang untuk lulus dan revisi serta sikap Kasmudjo yang dinilai cukup galak sebagai dosen pembimbing skripsi.

"Hari ini kita akan melaporkan dugaan penyebaran berita bohong terhadap Joko Widodo, terkait dengan video tahun 2017 di UGM. Karena locus delictinya di UGM, maka kita melaporkannya di DIY. Bahwa tahun 2017, Pak Jokowi dan Pak Kasmudjo di situ berdialog, ada bimbingan skripsi bolak-balik dan galak segala macam," kata Rismon Sianipar.

Alhasil, masyarakat pun mempercayai bahwa Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsi Jokowi hingga pada akhirnya Kasmudjo sendiri yang membantahnya pada 2025.

"Publik menyimpulkan bahwa Pak Kasmudjo adalah pembimbing skripsi tetapi dibantah langsung tahun 2025 oleh Pak Kasmudjo sendiri ya," ucap Rismon Sianipar.

baca juga

Oleh karena itu, Rismon Sianipar mengadukan Jokowi atas penyebaran berita bohong kepada Polda DIY. Ia turut meminta agar Polda DIY berlaku adil dan memproses laporannya dengan memanggil Jokowi.

"Asas persamaan atau prinsip persamaan di depan hukum. Maka kami mendesak supaya Polda DIY memproses ini, menindaklanjuti lapoan kami, dan memanggil orang-orang yang diduga melakukan kebohongan tersebut. Jadi, tidak ada istilah mantan penguasa, rakyat sipil itu harus sama di depan hukum. Kita buktikan," sambung Rismon Sianipar.

Dalam siaran langsung tersebut, terlihat bahwa mulanya Rismon Sianipar melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebelum diarahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteeskrimsus) Polda DIY.

Rismon Sianipar merupakan salah satu dari tokoh yang sebelumnya dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu. Ia mengaku telah kooperatif dalam proses laporan yang dilakukan Jokowi.

"Sekarang saya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong dan kebohongan oleh atas nama Joko Widodo. Saya membuktikan bahwa saya tidak takut lapor polisi, asas equality before the law. Bahwa Pak Jokowi melaporkan kami ke Polda Metro Jaya. Padahal kami mengkaji secara ilmiah dan bisa metodenya tahu, outputnya tahu, dan itu pun tetap dikatakan dilaporkan berita bohong dan kami patuh, dipanggil, dimintai klarifikasi di Polda Metro Jaya. Kami datang, bahkan dua kali saya sudah datang," imbuhnya lagi.

Oleh karena itu, Rismon Sianipar berharap bahwa Jokowi dan saksi-saksi lain yang terkait dengan aduan ini mau melakukan hal serupa seperti dirinya.

"Nah kita akan buktikan prinsip persamaan di depan hukum. Apakah Polda DIY berani menindaklanjuti ini dan memanggil, meminta klarifikasi dari Pak Jokowi dan saksi-saksi lain. Kita akan buktikan bahwa di republik ini yang dibangun oleh darah dan keringat para pahlawan itu memegang penuh prinsip persamaan di depan hukum," timpal Rismon Sianipar.

Menurut Andhika Dian Prasetyo, penasihat hukum Rismon Sianipar, ia dan kliennya datang untuk melaporkan Jokowi dengan Pasal 45A ayat 3. Pasal tersebut menjerat orang yang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang berisi ujaran kebencian.

"Pak Rismon ini ingin melaporkan Bapak Ir. Joko Widodo terkait dengan informasi atau pemberitaan bohong. Jadi pasal 45A dan memuat pemberitaan bohong yaitu yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Itu pasal 45A ayat 3. Nah, kemudian juga ada dugaan penipuan dalam video tersebut," ucap Andhika Dian Prasetyo.

Sebelumnya, diketahui bahwa Rismon Sianipar sendiri mendatangi kediaman Kasmudjo untuk melakukan wawancara. Namun, dari obrolan singkatnya bahwa Kasmudjo mengaku dirinya bukanlah dosen pembimbing skripsi maupun akademik seperti yang diberitakan selama ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Ijazah Jokowi, Politisi Senior PDIP Serang MK dan Polisi, Bongkar Intervensi 'Orang Solo'

Bongkar Ijazah Jokowi, Politisi Senior PDIP Serang MK dan Polisi, Bongkar Intervensi 'Orang Solo'

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 09:42 WIB

Adu Pendidikan dr Tifa dan Jokowi, Ijazahnya Asli atau Palsu?

Adu Pendidikan dr Tifa dan Jokowi, Ijazahnya Asli atau Palsu?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 07:40 WIB

Geger! Politisi PDIP Blak-blakan, Yakin Ijazah Jokowi Diproduksi di Pasar Pramuka

Geger! Politisi PDIP Blak-blakan, Yakin Ijazah Jokowi Diproduksi di Pasar Pramuka

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 06:41 WIB

Terkini

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi

Nasib Bayi yang Ditemukan di Toilet Tol Terpeka: Sudah Boleh Pulang, 5 Keluarga Berminat Mengadopsi

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda

Bank Sumsel Babel Luncurkan Sultan Muda Corner, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Wirausaha Muda

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:16 WIB

Dua Kata Justin Hubner Usai Jadi Algojo Penalti dan Bawa Fortuna Melaju di KNVB Cup

Dua Kata Justin Hubner Usai Jadi Algojo Penalti dan Bawa Fortuna Melaju di KNVB Cup

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Plot Twist! Identitas Gerombolan Beralmamater Bersama Raffi Ahmad Cs di Bundaran HI Terbongkar

Plot Twist! Identitas Gerombolan Beralmamater Bersama Raffi Ahmad Cs di Bundaran HI Terbongkar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:59 WIB

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya

Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:40 WIB

×