Update Syarat dan Biaya Pengajuan Visa E30, WNA Makin Mudah Masuk Indonesia?

M Nurhadi

Rabu, 16 Juli 2025 | 13:33 WIB
Update Syarat dan Biaya Pengajuan Visa E30, WNA Makin Mudah Masuk Indonesia?
Ilustrasi visa pelajar (Freepik)

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi mengumumkan kebijakan baru yang mempermudah WNA untuk mengajukan visa tinggal terbatas (vitas) guna mengikuti pendidikan nonformal di Indonesia.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam siaran resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa izin tinggal dari visa dengan indeks E30 ini dapat diberikan untuk periode satu tahun atau dua tahun. Kebijakan ini, yang mulai berlaku pada Selasa, 15 Juli, diharapkan dapat memfasilitasi WNA yang ingin mengambil berbagai jenis kursus, seperti kursus bahasa, sekolah keahlian atau keprofesian, atau pendidikan nonformal lainnya yang relevan untuk menunjang karier mereka.

"Permohonan visa pendidikan nonformal dilakukan secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id. Untuk mengajukan visa ini, WNA perlu memiliki penjamin. Penjamin tersebut bisa perorangan atau institusi pendidikan nonformal yang dituju," kata Yuldi, dikutip dari Antara.

Syarat dan Biaya Pengajuan Visa Pendidikan Nonformal 

Syarat pengajuan visa ini tidak jauh berbeda dengan jenis visa lainnya. Calon pemohon wajib memiliki paspor dengan masa berlaku paling singkat enam bulan, bukti memiliki biaya hidup selama berada di Indonesia minimal setara 2.000 dolar AS, serta pasfoto berwarna terbaru.

Untuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pengajuan visa E30 ini adalah Rp6.000.000 untuk izin tinggal satu tahun dan Rp8.500.000 untuk izin tinggal dua tahun.

Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga membawa kabar baik bagi pemohon visa pendidikan formal. Opsi masa berlaku izin tinggal untuk visa pendidikan dasar dan menengah (indeks E30A) serta visa pendidikan tinggi (indeks E30B) kini tersedia dengan durasi hingga empat tahun.

"Sebelumnya, masa berlaku izin tinggal untuk pendidikan formal hanya satu tahun dan dua tahun," tutur Yuldi. Pemohon visa pendidikan E30A dan E30B dapat dijamin oleh penjamin perseorangan maupun institusi pendidikan formal terkait.

Adapun biaya PNBP untuk visa pendidikan formal dengan masa berlaku izin tinggal empat tahun adalah Rp12.000.000. Sementara itu, izin tinggal dengan masa berlaku satu tahun dan dua tahun tetap dikenakan biaya masing-masing Rp6.000.000 dan Rp8.500.000.

baca juga

Yuldi Yusman menekankan potensi besar Indonesia sebagai tujuan bagi pelajar asing. Dengan total 3.115 kampus di Indonesia, termasuk 125 di antaranya merupakan perguruan tinggi negeri, daya tarik pendidikan di Tanah Air semakin meningkat. Ia menambahkan bahwa beberapa universitas terkemuka Indonesia telah masuk daftar 300 universitas terbaik di dunia. Selain itu, subjek yang ditawarkan oleh fakultas atau jurusan terkait ilmu budaya juga sangat diminati oleh pelajar asing.

"Kami berharap kebijakan ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun nonformal. Ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan," tutup Yuldi. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memfasilitasi individu, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan di mata dunia.

Meskipun kebijakan visa pendidikan yang diperbarui ini membuka peluang besar bagi Indonesia di kancah global, ada satu tantangan yang perlu menjadi perhatian serius: potensi peningkatan jumlah warga negara asing (WNA) yang melakukan overstay atau melebihi batas izin tinggal. Peningkatan kemudahan masuk, jika tidak diimbangi dengan pengawasan ketat, bisa menimbulkan berbagai masalah yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan negara.

Ancaman Overstay dan Modus Penyelundupan Tenaga Kerja Ilegal 

Salah satu kekhawatiran utama adalah penyalahgunaan visa pendidikan untuk tujuan yang tidak sesuai, seperti penyelundupan tenaga kerja ilegal. WNA yang awalnya masuk dengan visa pendidikan bisa jadi memanfaatkan celah ini untuk bekerja secara tidak sah, terutama di sektor-sektor yang seharusnya diisi oleh tenaga kerja lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia (Update Juli 2025)

Daftar Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia (Update Juli 2025)

Lifestyle | Rabu, 16 Juli 2025 | 12:55 WIB

Lemahnya Paspor Negara Kita: Indonesia Berhak Mendapat Kesetaraan

Lemahnya Paspor Negara Kita: Indonesia Berhak Mendapat Kesetaraan

Your Say | Selasa, 15 Juli 2025 | 16:44 WIB

Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI

Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI

Bola | Senin, 14 Juli 2025 | 07:53 WIB

WNI Bisa Dapat Visa Schengen Multi-Entry Hingga 5 Tahun, Ini Penjelasan Lengkapnya

WNI Bisa Dapat Visa Schengen Multi-Entry Hingga 5 Tahun, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Minggu, 13 Juli 2025 | 22:43 WIB

Smartwatch Garmin Bisa Jadi Kartu Kredit Bank Mega : Begini Caranya!

Smartwatch Garmin Bisa Jadi Kartu Kredit Bank Mega : Begini Caranya!

Tekno | Sabtu, 12 Juli 2025 | 14:36 WIB

Cek Fakta: Apakah Mees Hilgers Masih Punya Paspor Belanda?

Cek Fakta: Apakah Mees Hilgers Masih Punya Paspor Belanda?

Bola | Jum'at, 04 Juli 2025 | 14:31 WIB

Terkini

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

×