Kasus Dugaan Pemerasan TKA, KPK Panggil Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah

Rabu, 16 Juli 2025 | 13:39 WIB
Kasus Dugaan Pemerasan TKA, KPK Panggil Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantor KPK Jakarta. [Suara.com/Dea]

Adapun para tersangka itu terdiri dari Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono (SH), Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (HYT), Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono (WP) dan Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni (DA)

Selain itu, tersangka lainnya ialah PPTKA Kemenaker pada tahun 2021-2025 Gatot Widiartono (GW) serta Petugas Saluran Siaga RPTKA pada tahun 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Putri Citra Wahyoe (PCW).

Terakhir, Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024-2025 Jamal Shodigin (JS) serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018-2025 Alfa Eshad (AE) juga berstatus sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI