Wasekjen PBNU Skakmat Syuriyah: Aneh, Gus Yahya Dipecat Dulu Baru Dicari Faktanya

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 30 November 2025 | 20:10 WIB
Wasekjen PBNU Skakmat Syuriyah: Aneh, Gus Yahya Dipecat Dulu Baru Dicari Faktanya
Wasekjen PBNU, Muhammad Najib Azca [PBNU]
Baca 10 detik
  • Keputusan pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketum PBNU dinilai cacat prosedur karena didasarkan pada audit keuangan yang belum selesai.
  • Wasekjen PBNU menyoroti kejanggalan pengambilan keputusan strategis sebelum fakta audit terkumpul dan tim pencari fakta terbentuk.
  • PWNU mendesak PBNU mengutamakan islah dan tabayyun karena khawatir kegaduhan ini dapat melemahkan organisasi menjelang Muktamar 2026.

Suara.com - Keputusan untuk melengserkan KH Yahya Cholil Staquf dari kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dinilai cacat prosedur dan terlalu terburu-buru. Pasalnya, salah satu alasan utama pemecatan, yakni soal tata kelola keuangan, didasarkan pada proses audit yang ternyata belum rampung.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, Najib Azca, secara terbuka mempertanyakan logika di balik keputusan tersebut. Ia menyoroti kejanggalan di mana keputusan strategis diambil sebelum seluruh fakta terkumpul.

“Audit belum selesai, tim pencari fakta baru bergerak setelah keputusan diumumkan. Bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia? Prinsip organisasi yang tertib harus dijunjung tinggi,” ujar Najib Azca di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (30/11/2025).

Sebelumnya, Rapat Harian Syuriyah PBNU menjadikan isu tata kelola keuangan sebagai salah satu landasan untuk meminta Gus Yahya mundur.

Pengelolaan finansial di tubuh PBNU dianggap mengindikasikan pelanggaran hukum syara', peraturan perundang-undangan, hingga Anggaran Rumah Tangga (ART) NU.

Namun, menurut Najib, pihak auditor internal PBNU sendiri telah memberikan klarifikasi. Auditor menegaskan bahwa tidak semestinya ada pihak yang menyimpulkan atau mengutip hasil audit karena prosesnya masih berlangsung.

Audit umum, kata auditor, tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dan terverifikasi.

Keanehan proses ini semakin kentara karena tim pencari fakta justru baru dibentuk setelah pemecatan dilakukan, bukan sebaliknya.

Najib menegaskan bahwa urutan yang terbalik ini berpotensi merusak marwah dan memecah belah organisasi.

Baca Juga: Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih

“Jika ada dugaan pelanggaran, penyelidikan dulu. Fakta dikumpulkan, dibahas di forum yang sah, baru keputusan diambil. Membalik urutan justru memecah belah,” tegasnya.

Di tengah situasi yang kian memanas, seruan untuk menempuh jalan damai datang dari berbagai Pengurus Wilayah NU (PWNU).

Mereka mendorong agar PBNU mengutamakan islah dan tabayyun, sebuah tradisi musyawarah yang selama ini dijaga dalam organisasi.

Seruan ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas bahwa kegaduhan di level pimpinan pusat dapat menggerus kepercayaan publik dan melemahkan posisi PBNU menjelang Muktamar 2026.

Sementara itu, Gus Yahya sendiri telah menolak keputusan pemberhentian tersebut. Ia menegaskan bahwa Rais Aam tidak memiliki dasar organisatoris untuk mencopot seorang Ketua Umum tanpa melalui mekanisme Muktamar.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI