BI: Kebijakan Tarif AS Bisa Memperlemah Prospek Ekonomi Dunia

Muhammad Yunus

Rabu, 16 Juli 2025 | 14:46 WIB
BI: Kebijakan Tarif AS Bisa Memperlemah Prospek Ekonomi Dunia
Donald Trump: Kebijakan tarif resiprokral Amerika Serikat (AS) diprakirakan akan memperlemah prospek pertumbuhan ekonomi dunia, khususnya di negara maju. [Foto Instagram]

Menurut Hasan, penurunan tarif impor yang signifikan itu merupakan hasil negosiasi yang dilakukan secara langsung antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, ketika kedua pemimpin akhirnya mencapai titik temu dan menghasilkan kesepakatan.

Selain itu, tercapainya kesepakatan juga merupakan buah dari upaya tim negosiasi tarif resiprokal yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Kalau diibaratkan, ada sebuah rumah, dia bikin pagar awalnya tingginya 32 (persen) kalau buat kita. Setelah bernegosiasi, pagarnya bisa diturunkan jadi 19, tentu ini kemajuan yang juga tidak bisa dibilang kemajuan kecil, tidak bisa juga dibilang keberhasilan yang kecil. Ini melalui perjuangan yang luar biasa dari tim negosiasi kita," kata Hasan.

Saat ditanya lebih lanjut soal rincian kesepakatan itu, Hasan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan keterangan langsung kepada awak media setelah tiba di Jakarta usai merampungkan lawatan kenegaraan.

Presiden AS Donald Trump menyatakan tarif impor sebesar 19 persen akan diberlakukan terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke AS, berdasarkan negosiasi langsung yang dilakukannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita," tulis Trump.

Nilai baru tersebut menunjukkan telah tercapai kesepakatan untuk menurunkan tarif impor AS untuk produk Indonesia dari angka 32 persen yang diumumkan pertama kali oleh Trump pada April 2025.

Hingga awal Juli ini, Trump masih bersikukuh mempertahankan tarif 32 persen terhadap Indonesia, sebagaimana surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan Presiden AS itu kepada Presiden Prabowo.

Menyusul pertemuan antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan tim negosiasi tarif RI dengan Menteri Perdagangan AS dan Kepala USTR di Washington D.C. pada 9 Juli 2025, disepakati penundaan pemberlakuan tarif untuk memberi waktu tiga pekan guna perundingan lanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Donald Trump Pangkas Tarif Resiprokal, Presiden Prabowo Umumkan Detailnya Sore Ini!

Donald Trump Pangkas Tarif Resiprokal, Presiden Prabowo Umumkan Detailnya Sore Ini!

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 14:21 WIB

Tawa Prabowo dan Telepon Trump: Babak Baru Perdagangan atau Kemenangan yang Harus Dibayar Mahal?

Tawa Prabowo dan Telepon Trump: Babak Baru Perdagangan atau Kemenangan yang Harus Dibayar Mahal?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 14:14 WIB

Rahasia di Balik Tawa Prabowo Saat Telepon Trump: Apa yang Dibicarakan? Pengumuman Penting Segera!

Rahasia di Balik Tawa Prabowo Saat Telepon Trump: Apa yang Dibicarakan? Pengumuman Penting Segera!

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 13:47 WIB

Terkini

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:09 WIB

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB