Suara.com - Polisi meringkus 3 pelaku pembegalan terhadap seorang perawat dan bidan di Jalan Arko Raya, Bojongsari, Depok, yang terjadi pada Selasa (24/6/2025) lalu. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat aksi begal ini, kedua korban mengalami luka berat karena mencoba mempertahankan barang berharga milik mereka saat diambil paksa oleh para tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kedua korban mengalami luka berat akibat melawan saat aksi penjambretan itu terjadi
“Bidan Caca dibacok hingga pergelangan tangan kirinya nyaris putus, dan Perawat Noval juga menderita luka berat karena melawan dan mempertahankan kendaraan,” ujarnya, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Rabu (16/5/2025).
Usai melakukan pendalaman, kata Ade Ary, pihak kepolisian meringkus tiga orang pelaku.
Ketiganya ditangkap di sebuah kontrakan kawasan Jalan Haji Yakub, Parung, Kabupaten Bogor.
Adapun ketiga pelaku berinisial WAP (23) yang berperan sebagai eksekutor utama dan membacok perawat.
Kemudian MF (18), ia bertindak sebagai pengemudi atau joki motor, sementara MS (21) selaku eksekutor yang tega membacok bidan hingga nyaris putus tangannya.
Kini, ketiganya tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk menggali kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa atau jaringan begal lainnya.
Baca Juga: Persalinan Nyaman dan Minim Trauma Berkat Hipnobirthing ala Bidan Puji Batam
“WAP sebagai kapten kelompok ini, yang membacok perawat. MS membacok bidan. MF bertugas membawa motor,” tandasnya.