Suara.com - Beredar isu yang menyatakan bahwa pekerja Indonesia di-blacklist (masuk daftar hitam) alias tidak boleh masuk ke Jepang.
Kabar tersebut awalnya viral di media sosial seperti TikTok. Narasi itu muncul akibat sejumlah kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang dilakukan oleh pekerja Indonesia di Negeri Sakura tersebut.
Salah satunya dalam unggahan TikTok @isuul14 yang menyatakan bahwa Jepang bakal blacklist Indonesia. Namun, tidak disebutkan maksud dari blacklist Jepang tersebut.
Postingan itu lantas membuat heboh dan membuat resah warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding membantah isu jika pekerja migran Indonesia (PMI) dilarang masuk ke Jepang.
Kadir menegaskan bahwa informasi pekerja Indonesia di-blacklist Jepang tersebut adalah hoaks yang disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab di media sosial.
"Itu hoaks dan disebarkan oleh influencer. Untuk proses hukumnya, kami serahkan sepenuhnya kepada otoritas Jepang," ujarnya usai memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau (UIR), Rabu (16/7/2025).
Kadir menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan bantuan hukum kepada tiga WNI yang saat ini sedang diproses secara hukum di Jepang.
"Tiga orang ini bukan pekerja migran. Satu orang adalah peserta magang, sementara dua lainnya merupakan wisatawan biasa. Jadi tidak ada kaitannya dengan pekerja migran," tegasnya.
Baca Juga: Tak Sekadar Kuliner, Ini Pengalaman Otentik Menyantap Unagi Segar di Jakarta
Kuliah umum di UIR
Dalam kuliah umumnya di UIR, Abdul Kadir menyampaikan pesan penting kepada para mahasiswa dan civitas akademika bahwa menguasai bahasa asing adalah faktor utama menjadi pekerja migran.
"Kedua Hard Skills dan ketiga Soft Skills. Ketiga kemampuan ini wajib disertifikasi. Di luar negeri, semua harus dibuktikan dengan dokumen profesional yang diakui," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Kadir mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 352 ribu peluang kerja di luar negeri, tersebar di 45 negara dan mencakup lebih dari 140 jenis pekerjaan.
Dia juga berpesan bahwa kekayaan sejati bukan ditentukan oleh besarnya gaji, melainkan oleh kemampuan mengelola keuangan secara bijak.
"Orang kaya itu bukan yang bergaji tinggi, tapi yang bisa mengatur keuangannya dengan baik," ungkap Kadir disambut antusias oleh peserta kuliah umum.