Istri Tersangka Judi Online Komdigi: Hidup Mewah tapi Buta Arah Sumber Uang

Denada S Putri, Faqih Fathurrahman

Rabu, 16 Juli 2025 | 21:38 WIB
Istri Tersangka Judi Online Komdigi: Hidup Mewah tapi Buta Arah Sumber Uang
Zulkarnaen Apriliantony. [Dok. Suara.com]

Suara.com - Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025.

Fokus sidang kali ini adalah pemeriksaan terhadap terdakwa Adriana Angelina Brigita, istri dari Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, yang disebut sebagai koordinator dalam skandal korupsi tersebut.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuka dengan memastikan hubungan Adriana dan Tony.

“Betul (suami-istri). Sudah menikah selama 12 tahun,” ujar Adriana di hadapan majelis hakim.

Selama pernikahan itu, Adriana mengungkap bahwa suaminya menjalani berbagai lini bisnis, mulai dari konsultan branding hingga periklanan.

Ia juga menyebut Tony memiliki keahlian khusus di bidang teknologi informasi.

“Setelah nikah saya membangun kembali. Lalu juga suaminya karena di bidangnya dan latar belakangnya di bidang IT, di situ ada beberapa produk dari perusahaannya,” jelas Adriana.

Menurut Adriana, ketika mendapatkan proyek bernilai besar, Tony bisa meraih cuan hingga miliaran rupiah—terutama jika menggunakan bendera perusahaan.

“Kalau kita perorangan, maksudnya kita cuma friend by friend, itu kita bisa dapat Rp 50 (juta) sampai Rp 100 (juta). Tapi kalau misalnya itu perusahaan, itu kita bisa sampai miliaran,” ungkapnya.

baca juga

Adriana bahkan mengaku menerima uang belanja bulanan antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta dari suaminya, tanpa pernah menentukan jumlahnya secara khusus.

“Apapun, suami selalu memberikan nominal yang sama, tidak pernah. Karena memang selalu memberikannya relatif nilainya,” katanya.

Namun, sorotan utama sidang hari itu justru muncul dari pengakuan Adriana mengenai keberadaan uang tunai Rp 52 miliar yang disimpan Tony di rumah mereka di kawasan Kiara Kencana.

Rumah tersebut dibeli pada tahun 2021 dengan luas bangunan 800 meter persegi dan tanah 400 meter persegi.

Uang tersebut disimpan Tony dalam lima koper serta sejumlah wadah lain seperti kardus, tas jinjing, dan ransel di sebuah ruangan khusus yang menyerupai studio di lantai bawah rumah.

“Itu adanya di lantai paling bawah, itu menyatu dengan parkiran. Artinya, studio itu sangat berbeda dengan jalur masuk ke lingkungan rumah,” tutur Adriana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntutan untuk Terdakwa Darmawati Belum Siap, Sidang Korupsi Judol Komdigi Ditunda Pekan Depan

Tuntutan untuk Terdakwa Darmawati Belum Siap, Sidang Korupsi Judol Komdigi Ditunda Pekan Depan

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 18:08 WIB

Tangga dalam Poster Film Sore: Istri dari Masa Depan Bukan Hasil Editan, Di Sini Lokasinya!

Tangga dalam Poster Film Sore: Istri dari Masa Depan Bukan Hasil Editan, Di Sini Lokasinya!

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 18:06 WIB

Terendus di Australia, MAKI Desak Kejagung Segera Masukan Jurist Tan dalam Red Notice

Terendus di Australia, MAKI Desak Kejagung Segera Masukan Jurist Tan dalam Red Notice

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Karhutla di Indragiri Hulu Capai 434 Hektare, Didominasi Gambut Ditanami Sawit

Karhutla di Indragiri Hulu Capai 434 Hektare, Didominasi Gambut Ditanami Sawit

Riau | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran

Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:02 WIB

×