Suara.com - Di balik layar media sosial yang tampak biasa, sebuah jaringan kriminal keji telah beroperasi, mengubah tangis bayi menjadi pundi-pundi uang.
Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi lintas negara yang menjadikan Facebook sebagai ladang perburuannya.
Kasus ini bukan sekadar soal ekonomi, melainkan sebuah kisah tragis tentang penipuan, eksploitasi, dan logistik kejahatan yang terorganisir rapi.
Berikut adalah tujuh fakta mengerikan di balik operasi sindikat yang telah menjual puluhan bayi tak berdosa ke Singapura.
1. Modus 'Malaikat Facebook': Pura-pura Ingin Mengadopsi
Jaringan ini tidak mencari korban secara acak. Otak sindikat, pelaku berinisial AF, menyamar sebagai seorang "malaikat" di Facebook.
Ia secara aktif mencari dan mendekati para ibu hamil, terutama yang tampak mengalami kesulitan ekonomi.
"Pelaku yang melakukan aksinya itu menyatakan bahwa dia ini sudah mempunyai suami, tetapi belum punya anak," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.
Dengan persona sebagai calon ibu yang mendambakan anak, AF berhasil membangun kepercayaan dan menjerat para korbannya.
Baca Juga: Polisi Ogah Nikahi Cewek usai Dihamili, Aksi Keji Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayinya sampai Mati
2. Janji Palsu Rp10 Juta yang Berakhir Penipuan
Untuk memuluskan aksinya, sindikat ini mengiming-imingi para ibu dengan kompensasi finansial. Sebuah kesepakatan dibuat: setelah bayi lahir, orang tua akan menerima uang sebesar Rp10 juta.
Namun, kenyataannya jauh dari janji. Pelaku hanya mentransfer Rp600 ribu dengan dalih untuk membayar ongkos bidan, kemudian langsung membawa kabur sang bayi.
Rasa sakit hati karena ditipu inilah yang akhirnya mendorong salah satu orang tua korban melapor ke polisi dan membuka kotak pandora kejahatan ini.
3. Skala Operasi Mengerikan: Sedikitnya 25 Bayi Telah Dijual
Apa yang awalnya diduga sebagai kasus penculikan tunggal, ternyata adalah puncak gunung es dari sebuah operasi besar.
Dari pengakuan pelaku AF saja, terungkap bahwa ia telah melakukan transaksi terhadap sedikitnya 25 bayi sejak jaringan ini beroperasi pada tahun 2023.
"Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi," kata Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, merujuk pada pengembangan kasus. Angka ini menunjukkan betapa masif dan terstrukturnya sindikat ini.
4. Pontianak: "Pabrik Dokumen" dan Pintu Gerbang ke Singapura
Bagaimana bayi-bayi ini bisa lolos ke luar negeri? Jawabannya ada di Pontianak, Kalimantan Barat. Kota ini dijadikan sebagai titik transit dan "pabrik dokumen" oleh sindikat. Di sinilah identitas palsu diciptakan.
"Di Pontianak itu tempat pembuatan dokumen. Bayi-bayi ini dimasukkan ke kartu keluarga orang lain, lalu dibuatkan paspor untuk proses pengiriman ke luar negeri," jelas Surawan.
Dengan dokumen resmi namun palsu ini, para bayi malang itu dengan mulus diselundupkan ke Singapura.
5. Bayi "Dierami" Dulu Sebelum Dijual
Sindikat ini memiliki prosedur operasi standar yang mengerikan. Bayi-bayi yang baru lahir, biasanya berusia dua hingga tiga bulan, tidak langsung dikirim.
Mereka "dierami" atau dirawat terlebih dahulu selama sekitar tiga bulan di Bandung. Setelah dianggap cukup umur dan siap "dikirim", barulah mereka dibawa ke Pontianak untuk proses pembuatan dokumen sebelum akhirnya dijual ke Singapura.
6. Motif Orang Tua: Terjepit Utang dan Kesulitan Ekonomi
Di balik kekejian sindikat, ada potret buram kesulitan hidup yang mendorong para orang tua merelakan bayinya.
Meskipun penyelidikan masih terus berjalan, motif utama yang terungkap dari salah satu korban adalah desakan ekonomi.
"Keterangan dari satu korban karena motif ekonomi. Kita masih menelusuri asal bayi-bayi itu, orangtuanya siapa, motifnya apa," kata Surawan. Ini menunjukkan sisi lain dari tragedi, di mana kemiskinan menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para predator.
7. Perburuan Lintas Negara: Imigrasi dan Interpol Turun Tangan
Kasus ini telah menjadi perhatian internasional. Salah satu tersangka baru berinisial Y berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah dicekal oleh petugas Imigrasi saat kembali dari luar negeri.
Polda Jabar kini tidak bekerja sendiri. Mereka berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Interpol, untuk membongkar seluruh jaringan hingga ke akarnya, baik para pelaku di Indonesia maupun para pembeli di Singapura. Perburuan masih terus berlanjut.