SNDC Indonesia Belum Diserahkan Jelang COP30, Apa yang Sebenarnya Dipertimbangkan Pemerintah?

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:52 WIB
SNDC Indonesia Belum Diserahkan Jelang COP30, Apa yang Sebenarnya Dipertimbangkan Pemerintah?
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (Foto ist).
    • Indonesia belum menyerahkan SNDC ke UNFCCC jelang COP30, karena masih menyesuaikan dengan arah kebijakan ekonomi nasional.
    • Pemerintah menilai dokumen ini strategis, bisa berdampak pada politik perdagangan global.
    • SNDC akan menjadi ujian keseimbangan antara komitmen iklim dan kepentingan pembangunan.

Suara.com - Indonesia belum menyerahkan dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC),  peta jalan baru komitmen iklim nasional,  kepada Sekretariat UNFCCC, meski batas waktu menuju Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Brasil tinggal hitungan minggu.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan SNDC akan diserahkan sebelum pertemuan COP30 pada November mendatang.

“Second NDC sebenarnya sudah selesai dalam diskusi dengan para kementerian. Hari ini sedang diakselerasi dengan kebijakan pertumbuhan ekonomi Bapak Presiden dan kita semua sudah mengupayakan, InsyaAllah sebelum COP ini sudah di-submit,” ujarnya, seperti dikutip dari ANTARA.

Ilustrasi Dampak Perubahan Iklim. (Freepik.com/vhotomax)
Ilustrasi Dampak Perubahan Iklim. (Freepik.com/vhotomax)

Hanif menyebut keterlambatan ini bukan semata teknis, melainkan karena pemerintah menimbang dampak politik dan ekonomi dari dokumen tersebut.

“Komitmen ini bisa dikapitalisasi pihak lain untuk kemudian dikontraproduktifkan dalam politik perdagangan. Jadi memang Bapak Presiden sangat hati-hati untuk itu,” katanya.

Pernyataan itu mengindikasikan bahwa dokumen SNDC tak hanya soal target pengurangan emisi, tapi juga posisi tawar Indonesia di tengah ekonomi global yang makin sensitif terhadap isu karbon.

Target yang lebih ambisius bisa membuka peluang investasi hijau, tapi juga risiko hambatan dagang jika dianggap tidak realistis atau tak sejalan dengan kepentingan ekonomi domestik.

Sejauh ini, Indonesia masih mengacu pada Enhanced NDC, dengan target penurunan emisi 31,89 persen menggunakan upaya sendiri dan 43,2 persen dengan bantuan internasional.

Namun dalam SNDC yang akan datang, pemerintah berencana menyesuaikan komitmen tersebut dengan target pertumbuhan ekonomi nasional.

Langkah hati-hati pemerintah menegaskan dilema lama: bagaimana menyeimbangkan komitmen iklim dengan ambisi pembangunan. COP30 akan menjadi ujian apakah Indonesia mampu menjaga kredibilitasnya di panggung global,  atau kembali terseret pada kompromi antara kepentingan hijau dan ekonomi jangka pendek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH

"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 13:57 WIB

Aksi Draw the Line, Menuntut Keadilan Iklim dan Demokrasi

Aksi Draw the Line, Menuntut Keadilan Iklim dan Demokrasi

Foto | Jum'at, 19 September 2025 | 17:30 WIB

Gawat! Tak Satu Pun Kota di Indonesia Lolos Standar Adipura, Kenapa?

Gawat! Tak Satu Pun Kota di Indonesia Lolos Standar Adipura, Kenapa?

News | Selasa, 09 September 2025 | 17:43 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB