Mensesneg Ungkap Garuda hingga Pertamina Berpotensi Dipimpin WNA

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:54 WIB
Mensesneg Ungkap Garuda hingga Pertamina Berpotensi Dipimpin WNA
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. [Suara.com/Lilis]
  • Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap beberapa sektor BUMN yang besar kemungkinan dapat dipimpin oleh WNA.
  • Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah mengizinkan ekspatriat untuk memimpin BUMN.
  • Garuda Indonesia sebagai BUMN sektor penerbangan menjadi salah satu yang paling mungkin melibatkan pemimpin asing.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap beberapa sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang besar kemungkinan dapat dipimpin oleh warga negara asing atau WNA. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah mengizinkan ekspatriat untuk memimpin BUMN melalui perubahan regulasi di sektor tersebut.

Prasetyo menyampaikan bahwa asesmen terkait peluang WNA memimpin BUMN ini akan dilakukan oleh Danatareksa.

"Jika boleh membayangkan, di industri penerbangan, kemudian kita banyak membutuhkan di industri mineral, perminyakan, itu pasti kita butuh, dan di sektor strategis pasti kita butuh. Kita tidak boleh menutup diri, harus membuka diri untuk memacu kita semua supaya menjadi lebih produktif," kata Prasetyo kepada wartawan usai mengikuti rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Ia mencontohkan, Garuda Indonesia sebagai BUMN sektor penerbangan menjadi salah satu yang paling mungkin melibatkan pemimpin asing, mengingat tantangan global dan kebutuhan efisiensi yang tinggi.

Selain Garuda, Prasetyo juga menyebut sektor perminyakan, termasuk Pertamina, tidak tertutup kemungkinan dipimpin oleh ekspatriat jika dinilai dapat membawa dampak positif terhadap tata kelola dan produktivitas.

"Tidak menutup kemungkinan (Pertamina dipimpin WNA)," imbuhnya.

Posisi Direksi dan Komisaris Terbuka untuk WNA

Prasetyo menambahkan, secara aturan, posisi pimpinan yang bisa diisi WNA tidak dibatasi hanya pada satu jabatan. Artinya, peluang tersebut bisa mencakup posisi direksi maupun komisaris, tergantung pada kebutuhan dan penilaian dari masing-masing entitas BUMN.

"Sebenarnya boleh di mana saja. Tapi kan itu semua ada pertimbangannya," ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk menggeser posisi profesional lokal, melainkan agar sistem manajemen BUMN lebih adaptif terhadap standar internasional.

“Kita sadari bahwa mungkin kita perlu juga (WNA pimpin BUMN). Jangan kita menutup diri atau mempermasalahkan WNI, WNA. Jika WNI mampu, kita dorong. Namun, jika untuk sementara waktu kita membutuhkan skill dan kompetensi dari seseorang yang kebetulan dia WNA, why not juga kan?” tuturnya.

Menurut Prasetyo, keterbukaan terhadap talenta asing justru dapat menjadi pemicu peningkatan kapasitas SDM nasional. Ia mengibaratkan langkah itu seperti strategi di dunia sepak bola, di mana pelatih asing kerap dihadirkan untuk mengangkat performa tim lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejutan di Kemhan: Ucapan Ultah Prabowo dari Sjafrie dan Petinggi PKS! Ada Apa?

Kejutan di Kemhan: Ucapan Ultah Prabowo dari Sjafrie dan Petinggi PKS! Ada Apa?

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:43 WIB

BGN Sajikan Nasi Goreng Telur Spesial HUT ke-74 Presiden Prabowo kepada Siswa

BGN Sajikan Nasi Goreng Telur Spesial HUT ke-74 Presiden Prabowo kepada Siswa

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:30 WIB

Mensesneg: Kalau Butuh Skill dari WNA untuk Pimpin BUMN, Kenapa Tidak?

Mensesneg: Kalau Butuh Skill dari WNA untuk Pimpin BUMN, Kenapa Tidak?

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 13:19 WIB

Terkini

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:09 WIB

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB