- Terungkap sejumlah barbuk dari komplotan pemeras pasutri di Tangsel dengan modus COD mobil
- Mereka menggunakan pelat dinas palsu, senjata airsoft gun hingga seragam polisi
- Kekinian, Polda Metro Jaya sedang mendalami barang bukti dalam kasus itu.
Suara.com - Sejumlah barang bukti yang digunakan komplotan pemerasan saat menyekap empat korban termasuk pasangan suami istri (pasutri) di Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya terungkap. Dalam pemerasan bermodus jual-beli mobil sistem cash on delivery alias COD, para pelaku diduga menggunakan senjata airsoft gun hingga seragam polisi.
Tak hanya itu, mereka juga memakai nomor pelat nomor kendaraan ketika melakukan aksinya. Kekinian, barang-barang bukti itu sudah disita oleh polisi.
Fakta baru dalam kasus pemerasan lewat modus COD mobil itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi.
"Berdasarkan info dari penyidik, maka pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu. Kemudian, ini masih dilakukan pendalaman milik siapa seragam tersebut," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (17/10/2025).
Barang bukti mirip senjata api (senpi) juga ditemukan polisi di lokasi penyekapan.
"Kemudian, ada juga ditemukan ada benda yang mirip senjata api, ini airsoft gun yang ditemukan di lokasi penyekapan. Ini juga masih dilakukan pendalaman," ujar Ade Ary.
Kendati demikian, dia mengatakan tidak ditemukan fakta terkait salah satu tersangka yang mengaku sebagai anggota kepolisian saat penyekapan itu terjadi.
"Tidak ditemukan fakta seperti itu, ini masih terus dilakukan pendalaman. Ini seperti apa, alasan dibawa, hubungan tersangka satu dengan tersangka lainnya, masih dilakukan pendalaman," ucap Ade Ary.
Dia pun memastikan pihaknya berkomitmen penuh untuk mengusut dan melakukan pendalaman secara tuntas sesuai SOP yang berlaku, profesional, dan secara proporsional.
Baca Juga: Bongkar Penangkapan-Penahanan Kilat Polisi, Begini Isi Petitum Delpedro dkk di Sidang Praperadilan
"Jadi, mohon waktu, tim masih terus bekerja melakukan pendalaman," tutur Ade Ary.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat orang di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
Kasus pemerasan bermodus jual beli mobil COD itu terbongkar setelah istri salah satu korban melaporkan ke polisi usai lolos dari upaya penyekapan para pelaku.
Selama disekap, para pelaku memperlakukan para korban bak binatang.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap kesembilan tersangka. Mereka terdiri dari delapan pria berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39), serta satu wanita berinisial NN (52).
"Jadi, korban itu sebenarnya empat, nah salah satu korban berhasil melarikan diri, kemudian membuat laporan pada Senin (13/10) ke Polda Metro Jaya," terang Ade Ary.