Tito Karnavian Ungkap Fakta : Rugi Rp 5,5 Triliun! RUU BUMD Jadi Solusi?

Dythia Novianty, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 17 Juli 2025 | 07:18 WIB
Tito Karnavian Ungkap Fakta : Rugi Rp 5,5 Triliun! RUU BUMD  Jadi Solusi?
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, usulan untuk membentuk Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Usulan itu dilontarkan Tito lantaran banyak BUMD yang bermasalah, terlebih banyak yang mengalami kerugian yang besar hingga triliunan rupiah.

Tito menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

“Mohon kiranya kepada Komisi II DPR RI dapat mendukung terbentuknya undang-undang tentang BUMD agar lebih tegas mengatur pengelolaan BUMD atas inisiatif pemerintah. Draft-nya akan kami siapkan,” kata Tito.

Ia menyampaikan, jika kekinian payung hukum yang ada saat belum kuat untuk mendukung fungsi pembinaan dan pengawasan BUMD oleh Kemendagri.

Menurutnya, pengaturan peran Mendagri sebagai pembina dan pengawas BUMD memang ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017.

Akan tetapi, hal itu belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ilustrasi Undang-Undang. [Pexels]
Ilustrasi Undang-Undang. [Pexels]

“Kalau di PP Nomor 54 itu jelas Mendagri sebagai pembina dan pengawas BUMD. Tapi kalau di dalam Undang-Undang belum ditegaskan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Tito juga menyoroti sejumlah persoalan mendasari pentingnya pembentukan RUU BUMD. Salah satunya adalah lemahnya tata kelola dan pengawasan.

Ia menyampaikan, dari 1.091 BUMD yang ada, sekitar 300 mengalami kerugian dengan total kerugian mencapai Rp 5,5 triliun.

baca juga

Menurutnya, total aset BUMD yang tercatat sebesar Rp 1.240 triliun, sementara laba bersihnya hanya Rp 24,1 triliun setelah dikurangi kerugian dan pos lainnya.

“Dividen hanya 1 persen dari total aset, ini memprihatinkan. Laba juga hanya 1,9 persen dari total aset,” ujarnya.

Selain itu, Tito menyampaikan, masih ada 342 BUMD yang belum memiliki satuan pengawas internal, sementara pengawasan eksternal pun dinilai belum maksimal.

Di sisi lain, belum ada aturan jelas yang mengatur peran Mendagri dalam seleksi hingga pemberhentian dewan pengawas, komisaris, dan direksi BUMD.

“Ini terutama untuk menjamin yang terpilih adalah orang-orang yang profesional,” katanya.

Sementara itu, untuk pengawasannya, ia mengusulkan pembentukan lembaga pembina BUMD setingkat eselon I di bawah Mendagri.

Lembaga itu akan membantu koordinasi pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan BUMD oleh pemerintah daerah.

“Pembinaan pengawasan ini perlu dikoordinasikan dengan kementerian teknis. Kemendagri bisa jadi koordinator dalam rangka pengawasan kepada pemerintah daerah, khususnya BUMD,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut

Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:15 WIB

Fenomena Jual Hotel di Ambang Kebangkrutan, Efek Domino di Balik Kebijakan Efisiensi?

Fenomena Jual Hotel di Ambang Kebangkrutan, Efek Domino di Balik Kebijakan Efisiensi?

Liks | Senin, 09 Juni 2025 | 14:44 WIB

Tindak Lanjut Keputusan Mendagri soal Status 4 Pulau, Bobby Nasution Temui Mualem

Tindak Lanjut Keputusan Mendagri soal Status 4 Pulau, Bobby Nasution Temui Mualem

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 20:48 WIB

Kementan, KemenPU, Kemendagri Bersinergi Hadapi Kemarau: Jaga Produksi Lewat Irigasi - Pompanisasi

Kementan, KemenPU, Kemendagri Bersinergi Hadapi Kemarau: Jaga Produksi Lewat Irigasi - Pompanisasi

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2025 | 16:10 WIB

Mendagri: Pemda Harus Bergerak Cepat Wujudkan Swasembada Pangan, Hadapi Kemarau 2025

Mendagri: Pemda Harus Bergerak Cepat Wujudkan Swasembada Pangan, Hadapi Kemarau 2025

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 17:23 WIB

Hadapi Kemarau 2025, Mendagri Minta Pemda Percepat Pompanisasi dan Irigasi

Hadapi Kemarau 2025, Mendagri Minta Pemda Percepat Pompanisasi dan Irigasi

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 16:55 WIB

Terkini

Akses Vaskular Jadi Kunci Keselamatan Pasien Dialisis, Dokter Ungkap Pentingnya Persiapan Dini

Akses Vaskular Jadi Kunci Keselamatan Pasien Dialisis, Dokter Ungkap Pentingnya Persiapan Dini

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 16:16 WIB

Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Bukan Kader Partai! Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:15 WIB

Anti-Gerah! 4 Chemical Sunscreen Korea Andalan Kulit Kombinasi Buat Outdoor

Anti-Gerah! 4 Chemical Sunscreen Korea Andalan Kulit Kombinasi Buat Outdoor

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:15 WIB

Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'

Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 16:12 WIB

3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina

3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 16:12 WIB

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:06 WIB

Review Lagu Kamu Yang Kutunggu: Bukti Chemistry Romantis Rossa dan Afgan

Review Lagu Kamu Yang Kutunggu: Bukti Chemistry Romantis Rossa dan Afgan

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:02 WIB

bank bjb Masuk Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, Bukti Konsistensi Transformasi dan Inovasi

bank bjb Masuk Fortune Indonesia 100 Tahun 2026, Bukti Konsistensi Transformasi dan Inovasi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

Ulasan Film Istimewa: Kisah Perjuangan Anak Disabilitas yang Menginspirasi

Ulasan Film Istimewa: Kisah Perjuangan Anak Disabilitas yang Menginspirasi

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao

Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 16:00 WIB

×