Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Saksi Projo Diperiksa, Bukti Fitnah Menguat?

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:12 WIB
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Saksi Projo Diperiksa, Bukti Fitnah Menguat?
Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik (jas abu-abu) usai diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus fitnah ijazah palsu Jokowi yang ditangani kepolisian. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terus bergulir. Kekinian perkara ini memasuki babak baru, yakni proses hukum terkait dugaan fitnah prihal ijazah palsu tersebut naik ke tahap penyidikan.

Penyidik dari Polda Metro Jaya mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Kali ini, salah seorang saksi yang diperiksa oleh penyidik yakni Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Freddy Alex Damanik. Ia pun memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi,” ujar Alex di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025).

Saat pemeriksaan, Alex mengaku tak membawa barang bukti apapun. Pasalnya, ia yakin penyidik telah cukup mengantongi alat bukti dalam perkara ini.

“Sesuai proses, harusnya akan ditentukan tersangka. Saya yakin tidak akan terlalu lama,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status laporan dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7) malam lalu.

“Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang sedang ditangani,” katanya.

Jokowi sebelumnya melaporkan sejumlah pihak atas dugaan pencemaran nama baik melalui tudingan ijazah palsu. 

Laporan itu tercatat di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan mencakup pasal-pasal dalam KUHP serta Undang-Undang ITE, di antaranya Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.

Dalam laporannya, Jokowi juga menyerahkan 24 barang bukti berupa unggahan media sosial yang dinilai mengandung unsur fitnah dan hasutan.

Penyidik pun telah memeriksa sejumlah terlapor, termasuk dokter Tifauziah Tyassuma, Eggi Sudjana, Roy Suryo, hingga ahli digital forensik.

Sementara itu, kasus serupa sempat bergulir di Bareskrim Polri. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pembandingan dengan dokumen resmi, Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah identik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skripsi Jokowi Diduga Mencontek Pidato Soenardi, Siapa Dia?

Skripsi Jokowi Diduga Mencontek Pidato Soenardi, Siapa Dia?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 13:37 WIB

Geger Ijazah Jokowi: Penggugat Tuding Hakim 'Takut', Jokowi Siap Buka Bukti di Pengadilan

Geger Ijazah Jokowi: Penggugat Tuding Hakim 'Takut', Jokowi Siap Buka Bukti di Pengadilan

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 13:21 WIB

5 Daftar Kebobrokan Jokowi saat Kuliah yang Diungkap Mantan Rektor UGM

5 Daftar Kebobrokan Jokowi saat Kuliah yang Diungkap Mantan Rektor UGM

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:00 WIB

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:51 WIB

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:09 WIB

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:05 WIB

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:13 WIB

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:06 WIB

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB