Suara.com - Kontroversi seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi kembali menjadi perbincangan panas.
Kali ini, bola liar datang dari tokoh sekaliber mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002-2007, Profesor Sofian Effendi.
Dalam sebuah wawancara yang menggemparkan jagat maya, Profesor Sofian membeberkan serangkaian informasi yang ia kumpulkan dari kolega-koleganya di Fakultas Kehutanan UGM.
Pernyataannya menghadirkan perspektif baru yang mempertanyakan narasi resmi seputar riwayat pendidikan Jokowi.
Berdasarkan keterangan Prof Sofian Effendi dan fakta lain yang terungkap, berikut adalah lima daftar dugaan 'kebobrokan' yang menyelimuti polemik ijazah Jokowi.
1. Terancam Drop Out (DO) Karena Nilai Buruk
Menurut Prof Sofian, perjalanan akademik Jokowi di UGM tidaklah mulus.
Ia mengklaim bahwa berdasarkan informasi dari para profesor dan mantan dekan Fakultas Kehutanan, nilai Jokowi selama dua tahun pertama sangat tidak memuaskan.
Bahkan, ia disebut tidak layak untuk melanjutkan ke jenjang sarjana.
Baca Juga: Dosa Politik Jokowi Dikuliti Rocky Gerung, Nasib Warisannya Kini di Tangan Prabowo
"Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian. Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai," terang Prof Sofian.
Ia merujuk pada transkrip nilai yang pernah dirilis oleh Bareskrim Polri, yang menurutnya menjadi bukti kuat bahwa Jokowi seharusnya tidak bisa melanjutkan studi S1.
"Saya lihat di dalam transkip nilai itu juga yang ditampilkan bareskrim, IPKnya itu enggak sampai dua kan. Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di DO istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda," katanya.
2. Skripsi Dianggap Contek Pidato dan Tak Pernah Diuji
Poin paling krusial dari kesaksian Prof Sofian adalah terkait skripsi Jokowi.
Ia menegaskan bahwa dengan nilai yang tidak memenuhi syarat, Jokowi semestinya belum bisa menulis skripsi.