Suara.com - Sudah lebih dari sepekan berlalu sejak kematian tragis diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), namun misteri di balik peristiwa tersebut masih belum terpecahkan.
Di tengah banyaknya pertanyaan publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan tanpa hambatan.
Tak ingin gegabah, penyidik disebutnya masih bekerja secara cermat dan hati-hati. Hasil penyelidikan baru akan diumumkan setelah seluruh proses scientific crime investigation rampung.
"Kita ingin lebih cermat," ujar Listyo saat ditemui di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).
Listyo menjelaskan bahwa saat ini berbagai prosedur investigasi masih terus dijalankan, termasuk pemeriksaan medis forensik serta uji laboratorium untuk mengurai benang kusut kematian Arya Daru.
"Tentunya semuanya harus kita kumpulkan jadi satu, untuk nanti kemudian menjadi kesimpulan terkait dengan peristiwa yang terjadi, apakah peristiwa pidana ataukah peristiwa yang lain," tambahnya.
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Tubuhnya tergeletak di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan kepala terbungkus lakban. Temuan itu sontak mengguncang publik dan memunculkan berbagai spekulasi.
Awalnya, penyelidikan ditangani oleh Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun dua hari berselang, pada Kamis (10/7), Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus.
Baca Juga: Pastikan Kasus Kematian Arya Daru Segera Terungkap, Kapolri : Saat Ini Anggota Sedang Kerja Keras
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan alasan pengambilalihan tersebut adalah karena jajaran Polda memiliki rekam jejak panjang dalam menangani kasus serupa.
"Hal yang kayak gini, kami di Polda Metro Jaya sudah banyak sekali pengalamannya," ungkap Karyoto di kawasan Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Kamis malam (10/7/2025).

Ia pun menyatakan optimistis kasus ini bisa segera diungkap. Sejumlah barang bukti penting telah diamankan, seperti rekaman CCTV, laptop, ponsel, serta hasil autopsi. Semuanya kini tengah dianalisis secara mendalam oleh tim lintas disiplin.
"Semua biar kami pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final. Mungkin seminggu lagi selesai, Insya Allah," lanjutnya.
Sehari setelah resmi mengambil alih, tepatnya pada Jumat (11/7), tim penyidik Polda Metro Jaya kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk ketiga kalinya.
Kali ini, mereka menggandeng tim kedokteran forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna menambah ketelitian investigasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan berbasis metode ilmiah. Menurutnya, jenazah Arya Daru menjadi barang bukti utama dalam proses ini.
“Jadi jenazah ini juga merupakan barang bukti, sifatnya jenazah itu barang bukti platinum, barang bukti yang utama,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).
Ia menambahkan, setiap temuan dari TKP dan kondisi tubuh korban akan dianalisis secara ilmiah demi memastikan kesimpulan penyidikan bersandar pada fakta, bukan asumsi.
“Jadi kami tidak berbicara kemungkinan-kemungkinan, apapun yang ditemukan dari barang bukti, nanti hasilnya apa, akan kami sampaikan kemudian,” pungkasnya.