Diperiksa Bareskrim: Lisa Mariana Ungkap Bersama Ridwan Kamil 3 Hari 2 Malam di Hotel

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 17 Juli 2025 | 21:27 WIB
Diperiksa Bareskrim: Lisa Mariana Ungkap Bersama Ridwan Kamil 3 Hari 2 Malam di Hotel
Selebgram Lisa Mariana diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. [Antara/Rubby Jovan]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Selama lebih dari delapan jam, ia mengaku dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik.

Kuasa hukum Lisa, Bertua Hutapea mengatakan kliennya menjawab seluruh pertanyaan dengan lancar. Dalam pemeriksaan itu, Lisa mengungkap secara detail kisah pertemuannya Ridwan Kamil—mulai dari awal perkenalan, kehamilan, hingga proses melahirkan anak. 

"Semua telah dijawab Lisa Mariana dengan baik, mulai dari undangan dan panggilan Pak Ridwan Kamil ke Hotel Wyndham di Palembang sehingga terjadilah pertemuan mereka tiga hari dua malam di sana," kata Bertua di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (17/7/2025).

Menurut Bertua, laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap kliennya justru menjadi pintu masuk untuk mengungkap hubungan gelap antara keduanya. Karena itu, Lisa bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan klarifikasi dari Bareskrim.

"Kami berterima kasih kepada Pak Ridwan Kamil telah melaporkan dirinya sendiri ke Bareskrim. Sehingga demikian terkuak semua apa yang dialami oleh Lisa Mariana," ujarnya. 

Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 11 April 2025. 

Dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, Ridwan Kamil mempersangkakan Lisa dengan Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat 1, 2 Juncto Pasal 32 Ayat 1, 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 4 Juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik tengah mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Lisa Mariana Akui Dirinya di Video Syur Berbayar, Ini Pengakuan Lengkapnya

Viral Lisa Mariana Akui Dirinya di Video Syur Berbayar, Ini Pengakuan Lengkapnya

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 22:07 WIB

Dari Laporan ke Viral: Ini Kronologi Lengkap Kasus Video Syur Lisa Mariana

Dari Laporan ke Viral: Ini Kronologi Lengkap Kasus Video Syur Lisa Mariana

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 20:33 WIB

Lisa Mariana Korban? Pengacara Sebut Video Direkam Saat Tak Sadar, Ini Faktanya

Lisa Mariana Korban? Pengacara Sebut Video Direkam Saat Tak Sadar, Ini Faktanya

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 20:03 WIB

Terkini

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:38 WIB

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:37 WIB

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:36 WIB

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:33 WIB

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:29 WIB

Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta

Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:22 WIB

Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul

Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:21 WIB

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:20 WIB

Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:13 WIB

Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog

Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:10 WIB