Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Tom Lembong Tepis Tuduhan Jaksa Lewat Surat Ini

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 18 Juli 2025 | 10:18 WIB
Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Tom Lembong Tepis Tuduhan Jaksa Lewat Surat Ini
Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Tom Lembong Tepis Tuduhan Jaksa Lewat Surat Ini. (Tangkapan layar/X)

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembog alias Tom Lembong akan menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi importasi gula yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini. Dengan demikian, nasib Tom Lembong kini berada di tangan majelis hakim.

Jelang pembacaan putusan kasus itu, Tom Lembong rupanya menulis sepucuk surat yang isinya menepis soal tudingan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Surat yang ditulis tangan itu diunggah ke akun X pribadinya, @tomlembong sehari jelang sidang vonis. Akun X itu kekinian diklaim dipegang oleh tim pengacara Tom Lembong.

Dalam surat itu, Tom Lembong merasa dituduh oleh jaksa telah melanggar aturan soal penunjukkan sejumlah koperasi yang diduga berkaitan dengan kasus impor gula yang kini menjeratnya.

"Jaksa tuduh saya melanggar aturan dengan menunjuk koperasi, bukan BUMN," tulis Tom dikutip pada Jumat (18/7/2025).

Lewat surat yang ditulisnya itu, Tom Lembong merasa dirinya tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan oleh jaksa. Sebab, menurutnya, tidak ada pelarangan terkait penunjukkan koperasi yang dilakukannya saat masih menjabat sebagai Mendag.

Selain merasa tidak melanggar, Tom Lembong pun mengaku tetap akan mendukung keberadaan koperasi dan UMKM di Tanah Air.

"Di samping tidak ada aturan yang melarang saya tunjuk koperasi, saya juga tidak pernah akan berhenti mendukung dan membela koperasi dan UMKM (Usaha Menengah, Kecil dan Mikro)," ungkapnya.

Hari ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta akan membacakan amar putusan kepada Tom Lembong yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2016.

Putusan ini dibacakan setelah Tom Lembong memberikan perlawanan terakhirnya pada sidang sebelumnya dengan menyampaikan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung.

baca juga

Dalam sidang sebelumnya, Tom Lembong dituntut hukuman 7 tahun penjara oleh jaksa terkait perkara kasus dugaan importasi gula. Tuntutan 7 tahun penjara dibacakan jaksa dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Selain itu, Tom Lembong juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Sekadar informasi, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebanyak Rp 515,4 miliar (Rp 515.408.740.970,36) dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

Jaksa menjelaskan angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara akibat perkara ini yang mencapai Rp 578,1 miliar (Rp 578.105.411.622,47) berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 Nomor PE.03/R/S-51/D5/01/2025 tanggal 20 Januari 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curiga Eks Rektor UGM Mendadak Cabut Ucapan soal Ijazah Jokowi, Refly Harun: Berbohong atau Diancam?

Curiga Eks Rektor UGM Mendadak Cabut Ucapan soal Ijazah Jokowi, Refly Harun: Berbohong atau Diancam?

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:37 WIB

Warna Logo Baru Dicap Mirip PDIP, Giring Bela PSI: Enggaklah, Cocoklogi Itu

Warna Logo Baru Dicap Mirip PDIP, Giring Bela PSI: Enggaklah, Cocoklogi Itu

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 19:35 WIB

Sebut Kondisi Gibran-Bobby dalam Bahaya, Rocky Gerung Bedah Konspirasi Politik Jokowi, Apa Katanya?

Sebut Kondisi Gibran-Bobby dalam Bahaya, Rocky Gerung Bedah Konspirasi Politik Jokowi, Apa Katanya?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 15:12 WIB

Doakan Jokowi Segera Bertobat, Dokter Tifa Pede Koar-koar Ijazah Palsu: Gak Ada Pidananya!

Doakan Jokowi Segera Bertobat, Dokter Tifa Pede Koar-koar Ijazah Palsu: Gak Ada Pidananya!

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 10:32 WIB

Terkini

Peringatan Belanda: Tutup Jendela dan Pintu Balkon Jika Terjadi Hujan Abu Gunung Anak Krakatau

Peringatan Belanda: Tutup Jendela dan Pintu Balkon Jika Terjadi Hujan Abu Gunung Anak Krakatau

News | Senin, 07 September 2026 | 11:05 WIB

Modus Takedown Berita, Pria Mengaku Wartawan di Pesawaran Terjaring OTT saat Peras Kades

Modus Takedown Berita, Pria Mengaku Wartawan di Pesawaran Terjaring OTT saat Peras Kades

Lampung | Senin, 07 September 2026 | 11:02 WIB

Jakarta Terimbas Abu Anak Krakatau, Warga Mulai Batuk dan Keluhkan Rumah Cepat Kotor!

Jakarta Terimbas Abu Anak Krakatau, Warga Mulai Batuk dan Keluhkan Rumah Cepat Kotor!

News | Senin, 07 September 2026 | 11:01 WIB

Menembus Batas, Menyapa Cengkeh: Petualangan KKN Paling Berkesan di Tanah Dengeng-Dengeng

Menembus Batas, Menyapa Cengkeh: Petualangan KKN Paling Berkesan di Tanah Dengeng-Dengeng

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 11:00 WIB

12 Merk Parfum Lokal yang Wanginya Mewah dan Tidak Menyengat

12 Merk Parfum Lokal yang Wanginya Mewah dan Tidak Menyengat

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 10:58 WIB

Kurangi Ketergantungan Fosil, Bagaimana BRIN Ubah Minyak Kelapa Jadi Bahan Bakar Pesawat?

Kurangi Ketergantungan Fosil, Bagaimana BRIN Ubah Minyak Kelapa Jadi Bahan Bakar Pesawat?

News | Senin, 07 September 2026 | 10:58 WIB

Cadangan Devisa Meningkat 1,2 Miliar Dolar AS Berkat Utang dan Pajak

Cadangan Devisa Meningkat 1,2 Miliar Dolar AS Berkat Utang dan Pajak

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 10:57 WIB

Cara Cek Status Gunung Api di Indonesia Aktif atau Tidak, Ini Link Resminya

Cara Cek Status Gunung Api di Indonesia Aktif atau Tidak, Ini Link Resminya

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 10:54 WIB

Rute Melelahkan Persija dan Persebaya Hindari Abu Vulkanik Anak Krakatau: Tempuh Ratusan Kilometer

Rute Melelahkan Persija dan Persebaya Hindari Abu Vulkanik Anak Krakatau: Tempuh Ratusan Kilometer

Bola | Senin, 07 September 2026 | 10:53 WIB

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence Melalui CX126

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence Melalui CX126

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 10:51 WIB

×