Doakan Jokowi Segera Bertobat, Dokter Tifa Pede Koar-koar Ijazah Palsu: Gak Ada Pidananya!

Kamis, 17 Juli 2025 | 10:32 WIB
Doakan Jokowi Segera Bertobat, Dokter Tifa Pede Koar-koar Ijazah Palsu: Gak Ada Pidananya!
Kolase foto Jokowi dan Dokter Tifa. (Tangkapan layar/ist)

Suara.com - Pegiat media sosial, dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku tidak gentar dengan upaya hukum yang menjadi 'perlawanan balik' mantan Presiden Jokowi usai dituding memiliki ijazah palsu.

Lantaran merasa difitnah, Jokowi lalu membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Dokter Tifa diduga merupakan salah satu orang dari sejumlah tokoh dilaporkan oleh Jokowi.

Meski drama ijazah Jokowi kini sedang diusut oleh kepolisian, Dokter Tifa merasa percaya diri alias pede terkait upayanya bersama sejumlah tokoh untuk membongkar keabsahan ijazah Jokowi bukan masuk ranah pidana.

Aktivis kesehatan sekaligus ahli epidemiologi molekuler menganggap jika permasalahan ijazah itu merupakan domain publik karena menjadi salah satu persyaratan saat Jokowi maju menjadi pejabat negara.

"Once dia menyerahkan ijazahnya di KPU, KPUD, KPUD dan kemudian KPU ini sudah menjadi wilayah domain publik," ujar Dokter Tifa dalam akun Youtube Forum Keadilan TV yang dipantau pada Kamis (17/7/2025).

Lebih lanjut, Dokter Tifa juga menganggap tidak ada unsur perbuatan pidana perihal terkait upayanya yang meyakini jika ijazah Jokowi palsu. Bahkan, Dokter Tifa merasa apa yang dilakukannya bersama sejumlah tokoh seperti Roy Suryo dkk dilindungi oleh Undang-Undang karena menelaan ijazah Jokowi sesuai keahliannya masing-masing.

"Baik saya, Bang Roy, Bang Rismon, dan teman-teman aktivis dan akademis yang lain itu terlindungi oleh undang-undang untuk melakukan pekerjaan kami. Enggak ada pidananya di situ," ungkapnya.

Dokter Tifa juga mengaku mendoakan Jokowi agar segera bertobat apalagi jika akhirnya ijazah yang disoalkan itu terbukti palsu. Pasalnya, Dokter Tifa menganggap masalah ijazah ini telah banyak menimbulkan kerusakan akibat tindakan Jokowi yang dianggap membohongi publik.

"Saya sudah membuat sebuah gambaran apa yang terbaik untuk bangsa ini. Tidak hanya untuk Jokowi (tapi) untuk bangsa ini. Ya, karena ini kan aduh udah udah sangat masif ya kerusakannya. Jadi yang saya bayangkan, saya imajinasikan dan saya doakan adalah terjadi pertobatan dan kemudian kita rekonsiliasi nasional," ujarnya.

Baca Juga: Ferdinand PDIP Olok-olok Logo Baru PSI: Gajah Itu Gemuk, Lemot, Bisa Diseruduk Banteng!

Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan

Diketahui, drama ijazah Jokowi masih terus berlanjut. Bahkan, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi soal kasus ijazah dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Soal peningkatan status penyidikan kasus tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2025).

"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya menanggapi perkembangan kasus yang dilaporkan Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi sempat membuat laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Dalam laporannya, Jokowi mempersangkakan terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang Transaksi Elektronik atau ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI