Pembunuh Perempuan Terborgol di Cisauk Terancam Hukuman Mati

Liberty Jemadu, Muhammad Yasir

Jum'at, 18 Juli 2025 | 20:47 WIB
Pembunuh Perempuan Terborgol di Cisauk Terancam Hukuman Mati
Tiga pembunuh perempuan dengan tangan terborgol di Cisauk terancam hukuman mati. Foto: Ilustrasi tangan orang diborgol [Pexels/Kindel Media]

Suara.com - Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan tiga pelaku pembunuhan perempuan terborgol di Cisauk, Tangerang, Banten terancam hukuman mati.

Ketiga pemuda itu dijerat dengan Pasal 340 dan 339 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” tegas Reonald di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Sebelumnya diwartakan mayat perempuan terborgol yang ditemukan di semak-semak Desa Cibogo, Cisauk rupanya adalah korban pembunuhan sadis.

Korban yang berinisial APSD (22), dianiaya, diperkosa sebelum dibunuh oleh tiga orang pemuda yakni RRP (19) yang adalah mantan kekasihnya, IF (21) dan AP (17). Ketiganya kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Reonald menjelaskan, motif pembunuhan dipicu dendam pelaku terhadap korban yang menagih utang Rp 1,1 juta melalui status WhatsApp.

“Pelaku RRP membunuh korban karena merasa sakit hati atau dendam setelah ditagih utang,” ujar Reonald kepada wartawan.

Kejadian bermula saat RRP mengajak korban bertemu di rumah milik AP pada Senin, 7 Juli 2025. Kepada korban, RRP berdalih akan membayar utangnya. Namun, para pelaku sudah lebih dulu menyiapkan senjata tajam, borgol, dan obeng.

Setibanya korban di lokasi dan kembali menagih utangnya, RRP justru menyerang. Ia memiting leher dan membekap mulut korban hingga tersungkur ke tanah. IF dan AP ikut membantu dengan memborgol tangan korban dan menahannya.

Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian diperkosa secara bergantian oleh ketiga pelaku. Setelah itu, korban dibawa ke lahan kosong yang hanya berjarak 30 meter dari lokasi, lalu dihabisi menggunakan pisau, obeng, gunting, dan batu.

Usai menghabisi nyawa korban, jasadnya ditutupi dengan tanaman liar agar tak mudah ditemukan. RRP juga membawa kabur Vespa matik milik korban.

Jasad korban baru ditemukan sembilan hari kemudian, pada Rabu, 16 Juli 2025, setelah warga mencium bau busuk dari semak-semak.

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sehari setelah temuan jasad, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda: RRP di Tegal, Jawa Tengah; AP di Serpong, Tangerang Selatan; dan IF di Parung Panjang, Bogor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Mayat Perempuan Terborgol di Cisauk Terpecahkan: Pembunuhan Sadis Berlatar Utang

Misteri Mayat Perempuan Terborgol di Cisauk Terpecahkan: Pembunuhan Sadis Berlatar Utang

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:23 WIB

Tragedi Cisauk: Jasad Wanita Ditemukan Terborgol, Kronologi Penemuan yang Bikin Merinding

Tragedi Cisauk: Jasad Wanita Ditemukan Terborgol, Kronologi Penemuan yang Bikin Merinding

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:46 WIB

Misteri Mayat Wanita Terborgol di Cisauk, Cerita 'Horor' Kaki Manusia dan Bau Busuk Menyengat

Misteri Mayat Wanita Terborgol di Cisauk, Cerita 'Horor' Kaki Manusia dan Bau Busuk Menyengat

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 17:20 WIB

Jasad Perempuan Terborgol Ditemukan di Semak-Semak Cisauk

Jasad Perempuan Terborgol Ditemukan di Semak-Semak Cisauk

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:19 WIB

Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Wanita Tewas Diborgol di Cisauk, Polisi: Motif Masih Didalami!

Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Wanita Tewas Diborgol di Cisauk, Polisi: Motif Masih Didalami!

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:14 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB