Profesor Yusuf Henuk: Pencabutan Pernyataan Sofyan Effendi Justru Perkuat Keraguan Ijazah Jokowi

Budi Arista Romadhoni

Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:39 WIB
Profesor Yusuf Henuk: Pencabutan Pernyataan Sofyan Effendi Justru Perkuat Keraguan Ijazah Jokowi
Profesor Yusuf Leonard Henuk, Guru Besar Universitas Sumatera Utara (2021-2022), dalam program "Forum Keadilan TV". [YouTube]

Suara.com - Isu ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menghangat setelah Profesor Yusuf Leonard Henuk, Guru Besar Universitas Sumatera Utara (2021-2022), angkat bicara dalam program "Forum Keadilan TV".

Dalam podcast di YouTube tersebut, Prof. Henuk menyoroti pencabutan wawancara oleh Profesor Sofian Effendi, mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), yang sebelumnya menyiratkan keraguan terhadap status kelulusan S1 Jokowi.

Menurut Prof. Henuk, langkah Sofyan Effendi tersebut justru menguatkan dugaan adanya kejanggalan pada ijazah orang nomor satu di Indonesia itu.

Prof. Henuk dengan tegas menyatakan keyakinannya bahwa Profesor Sofian Effendi hanya mencabut wawancaranya, bukan mencabut substansi pemberitaan awal di media online yang menyebut Jokowi tidak memiliki ijazah atau drop out.

"Menurut saya, yang dicabut oleh Profesor Sofian Effendi hanyalah wawancaranya. Itu tidak mencabut pemberitaan awal di media online bahwa Pak Jokowi tidak punya ijazah," ujar Prof. Henuk dalam wawancara tersebut.

Lebih lanjut, Prof. Henuk menilai bahwa pencabutan ini justru menjadi validasi tersendiri atas pernyataan awal Profesor Sofian Effendi. Ia menduga ada tekanan atau intimidasi yang menyebabkan Profesor Sofyan mengambil langkah tersebut.

"Pencabutan itu justru membenarkan pernyataan awal Profesor Sofian. Kemungkinan ada ketakutan atau intimidasi," tambahnya.

viral pengakuan mantan rektor UGM Prof. Sofian Effendi.
viral pengakuan mantan rektor UGM Prof. Sofian Effendi.

Ia bahkan menyebut bahwa Profesor Sofian Effendi, meskipun mencabut pernyataan, tetap berada dalam "perahu yang sama" dengannya terkait isu ijazah ini, hanya mungkin terusik oleh "kebisingan" yang ada di sekitarnya.

Keberanian Akademisi dan Isu Ijazah yang Tak Kunjung Usai

baca juga

Profesor Henuk juga menyayangkan sikap banyak akademisi lain yang menurutnya "jago di kandang" namun tidak berani menyuarakan kebenaran terkait isu ijazah Jokowi.

Ia menegaskan prinsip seorang akademisi: boleh salah, tapi tidak boleh bohong. "Akademisi itu boleh salah tapi tidak boleh bohong. Kalau politikus boleh bohong," tegasnya.

Keraguan Prof. Henuk terhadap keaslian ijazah Jokowi semakin menguat, terutama karena tidak adanya klarifikasi langsung dari Presiden Jokowi selama lebih dari dua bulan.

Ia menyoroti perbedaan informasi terkait Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan dugaan adanya upaya pengaslian ijazah oleh UGM melalui proses scan.

"Sudah lebih dari dua bulan ini tidak ada klarifikasi dari Pak Jokowi sendiri. Jadi saya meragukan keaslian ijazah beliau," ungkap Prof. Henuk.

Tidak hanya itu, Profesor Henuk juga mempertanyakan mengapa Rektor UGM tidak bersedia menemui Rismon, sosok yang gencar menyuarakan keraguan ijazah ini, untuk mengklarifikasi data.

Menurutnya, argumen dan data yang diajukan oleh pihak Rismon jauh lebih kuat. Ia bahkan melihat adanya pergeseran opini publik, di mana mayoritas masyarakat kini mulai meragukan keaslian ijazah Jokowi setelah mendapatkan edukasi dan informasi yang lebih mendalam.

Dalam pandangannya, Presiden Jokowi seolah menghindar dari masalah ijazah dengan menciptakan wacana lain tentang "agenda besar" negara. Ia bahkan menyoroti perubahan pada wajah Presiden yang menunjukkan adanya tekanan psikis.

"Mungkin Pak Jokowi menghindari masalah ijazah ini dengan membuat wacana lain tentang agenda besar," ujar Prof. Henuk.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ijazah Jokowi asli. (Suara.com/Faqihj)
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ijazah Jokowi asli. (Suara.com/Faqihj)

Prof. Henuk Siap Hadapi Konsekuensi dan Lanjutkan Perjuangan

Profesor Henuk menyatakan kesiapannya untuk menghadapi konsekuensi hukum, bahkan jika harus masuk penjara, demi memperjuangkan kebenaran.

"Saya siap masuk penjara kalau terbukti salah. Tapi, kalau masuk penjara karena memperjuangkan kebenaran, itu sebuah kebanggaan," ujarnya penuh keyakinan.

Ia berencana untuk menulis buku berjudul "Misteri Semua Ijazah Jokowi" untuk membongkar semua kejanggalan ijazah Jokowi dari jenjang SD hingga Perguruan Tinggi.

Dengan segala pernyataan dan sikapnya, Profesor Yusuf Leonard Henuk berharap tindakannya akan dikenang sebagai perbuatan terbaik untuk negeri.

"Saya akan merasa terhormat jika dilaporkan langsung oleh Jokowi karena itu akan menjadi catatan sejarah," pungkasnya.

Kisah ini tentu akan terus menjadi perbincangan hangat dan menarik perhatian publik hingga titik terang mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi terungkap secara transparan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Ijazah Joko Widodo, KAGAMA Dukung Penuh Sikap Rektorat UGM

Soal Ijazah Joko Widodo, KAGAMA Dukung Penuh Sikap Rektorat UGM

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:04 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Nama Abraham Samad Diduga Muncul di Daftar 12 Terlapor

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Nama Abraham Samad Diduga Muncul di Daftar 12 Terlapor

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 16:48 WIB

Mantan Rektor UGM Tarik Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Harus Kita Lindungi

Mantan Rektor UGM Tarik Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Harus Kita Lindungi

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:34 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×