Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Nama Abraham Samad Diduga Muncul di Daftar 12 Terlapor

Andi Ahmad S Suara.Com
Jum'at, 18 Juli 2025 | 16:48 WIB
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Nama Abraham Samad Diduga Muncul di Daftar 12 Terlapor
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham SamadĀ  bersama para tokoh pegiat anti korupsi antara lain Said Didu, Saut Situmorang, Erros Djarot, Roy Suryo, Refly HarunĀ usai melakukan audiensi dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (31/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Isu lama mengenai tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas dan memasuki babak baru yang lebih serius.

Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya ini secara resmi telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Secara mengejutkan, nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, muncul dalam daftar 12 orang yang kini berstatus sebagai terlapor dalam kasus ini.

Hal ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat posisi Samad sebagai mantan pimpinan lembaga antirasuah.

Informasi ini diungkap oleh Abdullah Alkatiri, kuasa hukum dari terlapor lainnya, Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa.

Dalam acara "Rakyat Bersuara" di Inews pada Rabu (16/7/2025), Abdullah menunjukkan bukti Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterimanya.

"Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," ungkap Abdullah sambil menunjukkan dokumen SPDP tersebut di hadapan kamera kepada wartawan.

Masuknya nama Abraham Samad dalam daftar terlapor menjadi poin paling krusial dalam perkembangan kasus ini.

Sebagai mantan penegak hukum yang pernah berada di puncak lembaga pemberantasan korupsi, keterlibatannya—meskipun masih dalam status terlapor—menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan publik.

Baca Juga: Analis Ungkap Skenario 'Perang Dingin' Prabowo vs Jokowi di 2029, Nasib Gibran Jadi Kunci

Selain Abraham Samad dan Dokter Tifa, kasus ini sebelumnya telah menyeret beberapa nama lain yang cukup vokal menyuarakan isu ijazah tersebut.

Walaupun daftar lengkap 12 orang tersebut belum dirilis secara resmi oleh pihak kepolisian, kenaikan status kasus ini menandakan adanya keseriusan dari aparat untuk mengusut tuntas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang telah lama bergulir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI