Kaesang Pangarep Terpilih Ketua Umum PSI, Bagaimana Cara Pemilihannya?

Muhammad Yunus Suara.Com
Sabtu, 19 Juli 2025 | 15:59 WIB
Kaesang Pangarep Terpilih Ketua Umum PSI, Bagaimana Cara Pemilihannya?
Kaesang Pangarep Kembali Calonkan Diri Jadi Ketum PSI [Suara.com/Instagram/kaesangp]

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memilih Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum periode 2025–2030.

Keputusan ini diambil melalui Pemilihan Raya (Pemira) PSI yang digelar secara daring menggunakan sistem e-voting.

Dalam Kongres PSI yang berlangsung di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025), Ketua Steering Committee PSI, Andy Budiman, mengumumkan hasil resmi pemungutan suara.

“Selamat kepada pemenang, Mas Kaesang, yang memperoleh suara 65,28 persen,” ujar Andy.

Kaesang, yang mendapat nomor urut 2, berhasil meraih dukungan signifikan sebanyak 102.868 suara atau 65,28 persen dari total suara sah.

Sementara itu, pesaingnya, Ronald Aristone Sinaga (nomor urut 1) memperoleh 22,23 persen, dan Agus Mulyono Herlambang (nomor urut 3) meraih 12,49 persen.

Bagaimana mekanisme pemilihannya?

Pemira PSI menggunakan pola satu anggota, satu suara yang disebut sebagai wujud nyata konsep Partai Super Terbuka.

Artinya, semua anggota PSI yang sudah diverifikasi memiliki hak suara langsung untuk memilih ketua umum, bukan hanya pengurus pusat atau daerah.

Baca Juga: Kemenangan Telak 65 Persen Beri Mandat Mutlak, Tapi Sisakan Pekerjaan Rumah Bagi Kaesang

Proses pemilihan ini melibatkan 187.306 anggota PSI yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Data pemilih diverifikasi oleh Tim Data Centre DPP PSI sejak Mei lalu, termasuk melalui pengiriman pesan WhatsApp untuk memastikan keanggotaan aktif.

Sebelum pemungutan suara, Steering Committee menetapkan tiga calon ketua umum yang sudah memenuhi syarat, yaitu:

Ronald Aristone Sinaga (nomor urut 1), didukung enam DPW dan 36 DPD

Kaesang Pangarep (nomor urut 2), didukung 10 DPW dan 78 DPD

Agus Mulyono Herlambang (nomor urut 3), didukung enam DPW dan 24 DPD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI