Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto

Bella | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 06 Maret 2026 | 19:01 WIB
Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto
Pemilik Resto Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien (ketiga dari kiri) saat menggelar konferensi pers usai mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri, Jumat (6/3/2026). (Suara.com/Yasir)
  • Pemilik Resto Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, ajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri terkait status tersangkanya.
  • Permohonan tersebut bertujuan menguji penetapan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik akibat unggahan rekaman CCTV restoran.
  • Kasus ini melibatkan dua perkara terpisah: pencurian oleh pelanggan dan penanganan unggahan CCTV oleh Nabilah di dua institusi berbeda.

Suara.com - Pemilik Resto Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Langkah ini ditempuh untuk menguji penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan rekaman CCTV dari restorannya.

Permohonan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya, Goldie Natasya Swarovski. Menurut Goldie, gelar perkara khusus diharapkan dapat membuka kembali proses penyidikan secara objektif.

“Saya harap Biro Wassidik dapat melihat ini dengan objektif,” kata Goldie saat jumpa pers di Restoran Bibi Kelinci, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

Selain mengajukan permohonan gelar perkara khusus, Nabilah juga melaporkan proses penanganan perkara tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melalui Paminal.

Goldie mengatakan pihaknya telah dimintai keterangan terkait proses penyidikan yang berlangsung.

“Mereka merespons dengan cepat dan aktif, mengundang kami sampai jam 12 malam untuk mendengarkan kesaksian saya selaku kuasa hukum terkait proses pemeriksaan ini,” ujarnya.

Melalui langkah hukum yang ditempuh, Nabilah berharap status tersangka yang menjeratnya dapat dibatalkan. Pihak kuasa hukum menegaskan kliennya justru merupakan korban dugaan pencurian di restoran miliknya.

“Dengan segala upaya untuk membatalkan status tersangka klien kami, membuat penyidikan ini menjadi berhenti, akan kami lakukan,” ujar Goldie.

Keributan di Bibi Kelinci
Kasus saling lapor ini bermula pada September 2025. Saat itu, pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR datang ke restoran Bibi Kelinci Kopitiam dan memesan 11 makanan serta tiga minuman dengan total tagihan Rp530.150.

Namun, setelah menunggu pesanan, keduanya disebut menerobos ke dapur restoran dengan alasan makanan terlalu lama disajikan. Mereka kemudian membawa sejumlah pesanan tersebut tanpa melakukan pembayaran.

Nabilah lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mampang Prapatan dan sempat mengunggah rekaman CCTV serta curhatannya di media sosial mengenai dugaan pencurian tersebut.

Nabilah kemudian mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah kasus tersebut. Pengakuan itu disampaikan melalui akun Instagramnya, @nabobrien.

“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena takut untuk bersuara,” tulis Nabilah dalam unggahannya, Kamis (5/3/2026).

Ia mengaku baru memutuskan berbicara sekarang untuk mencari kejelasan hukum atas kasus yang menimpanya.

“Selama lima bulan saya diminta mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. Saya sudah mencoba berbagai upaya untuk membela diri,” tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Bentang Bendera Iran Warnai Kebebasan Delpedro Marhaen Cs dari Dakwaan Kasus Aksi Agustus

Aksi Bentang Bendera Iran Warnai Kebebasan Delpedro Marhaen Cs dari Dakwaan Kasus Aksi Agustus

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 18:54 WIB

Kronologi Nabilah O'Brien Korban Pencurian yang Jadi Tersangka

Kronologi Nabilah O'Brien Korban Pencurian yang Jadi Tersangka

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 18:07 WIB

Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE

Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:47 WIB

Laporkan Pencurian Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Panggil Selebgram Nabilah OBrien

Laporkan Pencurian Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Panggil Selebgram Nabilah OBrien

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 17:03 WIB

Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Nabilah O'Brien Dituntut Rp1 M Karena Bela Restoran Sendiri

Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Nabilah O'Brien Dituntut Rp1 M Karena Bela Restoran Sendiri

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 06:05 WIB

Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi

Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 15:04 WIB

Tuntutan Hukuman Mati untuk ABK Fandi: Ketegasan Hukum yang Keliru?

Tuntutan Hukuman Mati untuk ABK Fandi: Ketegasan Hukum yang Keliru?

Your Say | Rabu, 04 Maret 2026 | 08:15 WIB

WNA Rasis di Medsos: Bisa Nggak Sih Dijerat Hukum Indonesia?

WNA Rasis di Medsos: Bisa Nggak Sih Dijerat Hukum Indonesia?

Your Say | Jum'at, 27 Februari 2026 | 14:46 WIB

Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse

Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 12:23 WIB

Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD

Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD

Foto | Jum'at, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Terkini

Menghitung Efek Domino Perang Iran: Keuangan Rumah Tangga, Harga BBM hingga Cicilan KPR

Menghitung Efek Domino Perang Iran: Keuangan Rumah Tangga, Harga BBM hingga Cicilan KPR

News | Selasa, 21 April 2026 | 11:08 WIB

Respons Pernyataan Cak Imin, Gus Ulil: Dari Dulu NU Dipimpin Ulama!

Respons Pernyataan Cak Imin, Gus Ulil: Dari Dulu NU Dipimpin Ulama!

News | Selasa, 21 April 2026 | 11:08 WIB

Megawati di Hari Kartini: Terus Ajarkan Semangat Perjuangan Agar RI Terbebas dari Ketidakadilan

Megawati di Hari Kartini: Terus Ajarkan Semangat Perjuangan Agar RI Terbebas dari Ketidakadilan

News | Selasa, 21 April 2026 | 11:07 WIB

Media Belanda Soroti Kenapa Hari Kartini Tak Dijadikan Hari Libur Nasional?

Media Belanda Soroti Kenapa Hari Kartini Tak Dijadikan Hari Libur Nasional?

News | Selasa, 21 April 2026 | 11:06 WIB

AS Akui 415 Serdadunya Jadi Korban Perang Iran, Mayoritas Otaknya Terganggu

AS Akui 415 Serdadunya Jadi Korban Perang Iran, Mayoritas Otaknya Terganggu

News | Selasa, 21 April 2026 | 11:05 WIB

Kapal Perang Israel Tembak Mati Wanita Palestina di Pantai Gaza

Kapal Perang Israel Tembak Mati Wanita Palestina di Pantai Gaza

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:56 WIB

Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh

Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:51 WIB

Tegas! Iran Tolak Negosiasi di Bawah Ancaman Donald Trump Meski Ekonominya Hancur

Tegas! Iran Tolak Negosiasi di Bawah Ancaman Donald Trump Meski Ekonominya Hancur

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:49 WIB

Bak 'Ninja Sarung', Maling di Cipayung Jebol Plafon Toko Vape demi Gasak Barang Rp28 Juta

Bak 'Ninja Sarung', Maling di Cipayung Jebol Plafon Toko Vape demi Gasak Barang Rp28 Juta

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:28 WIB

Siapa Shamim Mafi? Sosialita Otak Transaksi Penyelundupan Senjata Senilai Rp1 T ke Sudan

Siapa Shamim Mafi? Sosialita Otak Transaksi Penyelundupan Senjata Senilai Rp1 T ke Sudan

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:22 WIB