Mendikdasmen Tolak Usulan BGN Soal Pendidikan Gizi Masuk Kurikulum, Ini Alasannya

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Minggu, 20 Juli 2025 | 16:35 WIB
Mendikdasmen Tolak Usulan BGN Soal Pendidikan Gizi Masuk Kurikulum, Ini Alasannya
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti menolak usulan BGN agar pendidikan gizi masuk ke dalam kurikulum nasional. Hal itu disampaikan Mu'ti usai menghadiri rangkaian acara Hari Anak Nasional di area car free day Bundaran HI, Jakarta, Minggu (20/7/2025). [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti menolak usulan Badan Gizi Nasional atau BGN yang meminta agar pendidikan gizi masuk ke dalam kurikulum pendidikan nasional. 

Menurut Mu’ti, pemahaman tentang kurikulum perlu diluruskan agar tidak semua aspek harus diformalkan dalam bentuk mata pelajaran.

Mu’ti menegaskan bahwa aspek gizi, seperti halnya dalam program makan bergizi gratis sudah menjadi bagian dari proses pendidikan karakter yang menyeluruh. Contohnya, kegiatan makan bersama bisa dimaknai sebagai ruang pembelajaran nilai-nilai spiritual, sosial, hingga kepemimpinan.

"Pemahaman kurikulumnya yang perlu diluruskan ya. Saya mengatakan sejak awal, makan bergizi gratis itu juga bagian dari penanaman pendidikan karakter, misalnya selalu berdoa sebelum makan itu kan nilai-nilai spiritual," ujar Mu'ti ditemui usai menghadiri rangkaian acara Hari Anak Nasional di area car free day Bundaran HI, Jakarta, Minggu (20/7/2025).

Ia menambahkan, di sejumlah sekolah yang sudah menerapkan program makan bersama, kegiatan tersebut dikemas sebagai pembiasaan nilai, bukan sekadar pengetahuan. Siswa dijadwalkan mengambil makanan, memimpin doa, dan menjaga kebersihan sebagai bagian dari proses belajar yang bersifat kontekstual.

Mu’ti menilai pendekatan seperti itu lebih efektif dibandingkan menambah mata pelajaran baru. Menurutnya, jika semua hal diformalkan dalam bentuk pelajaran, ada risiko pendidikan hanya berakhir pada tataran pengetahuan, bukan perilaku.

"Kalau nanti bentuknya mata pelajaran, ujung-ujungnya hanya pengetahuan tapi tidak pada perilaku. Jadi pendidikan itu adalah proses kita membentuk perilaku melalui kebiasaan dan pembiasaan," ujarnya.

Mu’ti juga menyinggung pentingnya etika dalam aktivitas makan sehari-hari, seperti table manner atau sopan santun saat makan. Namun lagi-lagi, ia menekankan bahwa hal-hal semacam ini cukup dibentuk melalui budaya sekolah, bukan diajarkan lewat kelas formal.

"Kalau makan jangan bersuara, itu kan etika. Itu tidak usah diajarkan, dibiasakan saja," tuturnya.

Dengan demikian, pemerintah mendorong pendidikan nilai dan etika terkait gizi dan perilaku makan sehat berjalan melalui proses keseharian dan lingkungan sekolah yang mendukung, bukan melalui kurikulum yang bertambah beban secara formal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BGN Beberkan Alasan Pendidikan Gizi Masuk Kurikulum Sekolah

BGN Beberkan Alasan Pendidikan Gizi Masuk Kurikulum Sekolah

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 13:01 WIB

Pendidikan Erika Carlina, Selebgram Doyan Party Berujung Hamil di Luar Nikah

Pendidikan Erika Carlina, Selebgram Doyan Party Berujung Hamil di Luar Nikah

Entertainment | Sabtu, 19 Juli 2025 | 11:16 WIB

MK Tolak Syarat Minimal S1 Bagi Capres-Cawapres, HNW: Tetap Harus Ada Rambu-rambu Syarat Pendidikan

MK Tolak Syarat Minimal S1 Bagi Capres-Cawapres, HNW: Tetap Harus Ada Rambu-rambu Syarat Pendidikan

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:46 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB