'Geruduk' Polda Metro: Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus, Periksa Jokowi dan Sita Ijazahnya

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 21 Juli 2025 | 13:52 WIB
'Geruduk' Polda Metro: Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus, Periksa Jokowi dan Sita Ijazahnya
Roy Suryo memberikan keterangan usai diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi, Senin (7/7/2025). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Drama ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) makin memanas. Tak terima status kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan, kubu Roy Suryo melancarkan serangan balik dengan 'menggeruduk' Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025).

Roy Suryo cs datang dengan dua permintaan 'maut': periksa Jokowi sebagai pelapor dan sita ijazah aslinya.

Kubu Roy Suryo, melalui kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin, mengajukan permohonan gelar perkara khusus atas laporan yang dilayangkan Jokowi.

"Hari ini agenda kami ada dua, yang pertama menyerahkan surat ke Kabag Wassidik Polda Metro Jaya, yang kedua menyerahkan surat ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).

"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi," sambungnya.

Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar penyidik memeriksa Jokowi terlebih dahulu, karena statusnya sebagai saksi korban atau pelapor.

"Karena urutannya adalah dalam penyelidikan, saksi korban dulu yang harus diperiksa, jadi harus saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa," kata Khozin.

Permintaan paling keras adalah agar polisi menyita ijazah asli milik Jokowi. Menurut mereka, penyitaan ini krusial untuk pembuktian ilmiah.

"Kedua sekaligus permintaan agar ijazah yang katanya asli milik saudara Jokowi disita. Karena dalam tahapan prosedur, untuk membuktikan pencemaran dan fitnah, ijazah itu harus dites laboratorium forensik lagi berdasarkan laporan yang dilaporkan saudara Jokowi," terang dia.

Baca Juga: Rismon Sebut Ijazah Jokowi Tak Pernah Diverifikasi UGM Saat Pilwakot Solo 2005, Kok Bisa Lolos?

Diketahui, laporan yang dilayangkan langsung oleh Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang kini disatukan dan naik ke tahap penyidikan.

Langkah kubu Roy Suryo ini seolah mengulang strategi mereka di Bareskrim Polri. Sebelumnya, kasus serupa di Bareskrim telah dihentikan karena polisi menyatakan ijazah Jokowi asli. Namun, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) juga meminta gelar perkara khusus atas penghentian kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI