Ekspresi Datar Kopda Bazarsah Dengar Tuntutan Mati Usai Tembak Mati 3 Polisi Way Kanan

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 15:10 WIB
Ekspresi Datar Kopda Bazarsah Dengar Tuntutan Mati Usai Tembak Mati 3 Polisi  Way Kanan
Kopda Bazarsah dituntut pidana mati oleh Oditur Militer dalam persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (21/7/2025). Kopda Bazarsah merupakan terdakwa kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan.

Suara.com - Kopda Bazarsah, Babinsa Ramil 427-01/Pakuan Ratu Kodim 0427/WK, dituntut pidana mati oleh Oditur Militer dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (21/7/2025).

Kopda Bazarsah adalah terdakwa penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi Polres Way Kanan saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada 17 Maret 025 lalu. 

Dalam surat tuntutan yang dibacakan, Oditur Militer menyatakan Kopda Bazarsah terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana sekaligus.

Pertama adalah tindak pidana pembunuhan berencana, lalu tindak pidana memiliki dan menggunakan senjata api dan tindak pidana perjudian.

"Menuntut terdakwa dijatuhi pidana mati dengan tambahan dipecat dari dinas kemiliteran TNI AD," ujar Oditur Militer.

Tidak terlihat ekspresi penyesalan atau rasa bersalah dari raut wajah Kopda Bazarsah saat mendengar tuntutan pidana mati. Wajahnya datar tanpa senyum.

Ada enam hal yang memberatkan terdakwa Kopda Bazarsah menurut Oditur Militer. Pertama perbuatannya dinilai telah mencemarkan nama baik TNI di mata masyarakat.

Kedua, perbuatan terdakwa tidak sesuai dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit sebagai landasan bersikap dan bertindak. Ketiga perbuatan Kopda Bazarsah merusak sendi-sendi disiplin di kesatuan Korem 043/Garuda Hitam dan Kodam II/Sriwijaya.

Keempat, akibat perbuatan terdakwa menimbulkan korban tiga orang anggota Polri. Kelima, perbuatan terdakwa meninggal duka mendalam bagi keluarga korban. 

Terakhir, Kopda Bazarsah pernah dihukum pidana pada Februari 2019 dengan pidana penjara selama 5 bulan dalam kasus kepemilikan senjata api.

Selain Kopda Bazarsah, Peltu Yun Hery Lubis, Dansub Ramil Koramil 427-01/Pakuan Ratu Sub Negara Batin, juga disidang.

Oditur Militer menuntut pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa dalam masa tahanan sementara dan pidana tambahan dipecat dari dinas kemiliteran TNI AD. Peltu Yun Hery Lubis dinilai terbukti melakukan tindak pidana perjudian.

Seperti diketahui anggota Polres Way Kanan bersama Polsek Negara Batin menggerebek arena judi sabung ayam di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada 17 Maret 2025. Dalam penggerebekan itu, tiga anggota polisi tewas ditembak Kopda Bazarsah. 

Ketiga anggota Kepolisian tersebut yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H dan Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferry Irwandi Anggap Vonis 4,5 Tahun Tidak Masuk Akal, Tegaskan Tom Lembong Bukan Koruptor

Ferry Irwandi Anggap Vonis 4,5 Tahun Tidak Masuk Akal, Tegaskan Tom Lembong Bukan Koruptor

Video | Minggu, 20 Juli 2025 | 08:00 WIB

Tuntutan untuk Terdakwa Darmawati Belum Siap, Sidang Korupsi Judol Komdigi Ditunda Pekan Depan

Tuntutan untuk Terdakwa Darmawati Belum Siap, Sidang Korupsi Judol Komdigi Ditunda Pekan Depan

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 18:08 WIB

Rocky Gerung Curiga di Balik Tuntutan 7 Tahun Hasto dan Tom Lembong, Ada Peran Jokowi?

Rocky Gerung Curiga di Balik Tuntutan 7 Tahun Hasto dan Tom Lembong, Ada Peran Jokowi?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 15:18 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Melawan: Ini Penjajahan Gaya Baru

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Melawan: Ini Penjajahan Gaya Baru

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 19:10 WIB

Tak Sudi Dituntut 7 Tahun Bui, Hasto PDIP Sebut Hukum jadi Bentuk Penjajahan Baru Penguasa

Tak Sudi Dituntut 7 Tahun Bui, Hasto PDIP Sebut Hukum jadi Bentuk Penjajahan Baru Penguasa

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 15:28 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB