Ekspresi Datar Kopda Bazarsah Dengar Tuntutan Mati Usai Tembak Mati 3 Polisi Way Kanan

Wakos Reza Gautama

Senin, 21 Juli 2025 | 15:10 WIB
Ekspresi Datar Kopda Bazarsah Dengar Tuntutan Mati Usai Tembak Mati 3 Polisi  Way Kanan
Kopda Bazarsah dituntut pidana mati oleh Oditur Militer dalam persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (21/7/2025). Kopda Bazarsah merupakan terdakwa kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan.

Suara.com - Kopda Bazarsah, Babinsa Ramil 427-01/Pakuan Ratu Kodim 0427/WK, dituntut pidana mati oleh Oditur Militer dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (21/7/2025).

Kopda Bazarsah adalah terdakwa penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi Polres Way Kanan saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada 17 Maret 025 lalu. 

Dalam surat tuntutan yang dibacakan, Oditur Militer menyatakan Kopda Bazarsah terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana sekaligus.

Pertama adalah tindak pidana pembunuhan berencana, lalu tindak pidana memiliki dan menggunakan senjata api dan tindak pidana perjudian.

"Menuntut terdakwa dijatuhi pidana mati dengan tambahan dipecat dari dinas kemiliteran TNI AD," ujar Oditur Militer.

Tidak terlihat ekspresi penyesalan atau rasa bersalah dari raut wajah Kopda Bazarsah saat mendengar tuntutan pidana mati. Wajahnya datar tanpa senyum.

Ada enam hal yang memberatkan terdakwa Kopda Bazarsah menurut Oditur Militer. Pertama perbuatannya dinilai telah mencemarkan nama baik TNI di mata masyarakat.

Kedua, perbuatan terdakwa tidak sesuai dengan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit sebagai landasan bersikap dan bertindak. Ketiga perbuatan Kopda Bazarsah merusak sendi-sendi disiplin di kesatuan Korem 043/Garuda Hitam dan Kodam II/Sriwijaya.

Keempat, akibat perbuatan terdakwa menimbulkan korban tiga orang anggota Polri. Kelima, perbuatan terdakwa meninggal duka mendalam bagi keluarga korban. 

baca juga

Terakhir, Kopda Bazarsah pernah dihukum pidana pada Februari 2019 dengan pidana penjara selama 5 bulan dalam kasus kepemilikan senjata api.

Selain Kopda Bazarsah, Peltu Yun Hery Lubis, Dansub Ramil Koramil 427-01/Pakuan Ratu Sub Negara Batin, juga disidang.

Oditur Militer menuntut pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa dalam masa tahanan sementara dan pidana tambahan dipecat dari dinas kemiliteran TNI AD. Peltu Yun Hery Lubis dinilai terbukti melakukan tindak pidana perjudian.

Seperti diketahui anggota Polres Way Kanan bersama Polsek Negara Batin menggerebek arena judi sabung ayam di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada 17 Maret 2025. Dalam penggerebekan itu, tiga anggota polisi tewas ditembak Kopda Bazarsah. 

Ketiga anggota Kepolisian tersebut yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H dan Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferry Irwandi Anggap Vonis 4,5 Tahun Tidak Masuk Akal, Tegaskan Tom Lembong Bukan Koruptor

Ferry Irwandi Anggap Vonis 4,5 Tahun Tidak Masuk Akal, Tegaskan Tom Lembong Bukan Koruptor

Video | Minggu, 20 Juli 2025 | 08:00 WIB

Tuntutan untuk Terdakwa Darmawati Belum Siap, Sidang Korupsi Judol Komdigi Ditunda Pekan Depan

Tuntutan untuk Terdakwa Darmawati Belum Siap, Sidang Korupsi Judol Komdigi Ditunda Pekan Depan

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 18:08 WIB

Rocky Gerung Curiga di Balik Tuntutan 7 Tahun Hasto dan Tom Lembong, Ada Peran Jokowi?

Rocky Gerung Curiga di Balik Tuntutan 7 Tahun Hasto dan Tom Lembong, Ada Peran Jokowi?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 15:18 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Melawan: Ini Penjajahan Gaya Baru

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Melawan: Ini Penjajahan Gaya Baru

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 19:10 WIB

Tak Sudi Dituntut 7 Tahun Bui, Hasto PDIP Sebut Hukum jadi Bentuk Penjajahan Baru Penguasa

Tak Sudi Dituntut 7 Tahun Bui, Hasto PDIP Sebut Hukum jadi Bentuk Penjajahan Baru Penguasa

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 15:28 WIB

Terkini

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

×