Suara.com - Ferry Irawandi, YouTuber dan founder Malaka Project, membela Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus impor gula mentah.
Ia menyebut vonis tersebut tidak adil karena tidak ada bukti aliran dana korupsi saat Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Ferry menilai vonis terhadap Tom Lembong tidak masuk akal, karena hanya melanggar prosedur administratif namun tetap dicap koruptor.
Ia juga melihat adanya muatan politis terkait peran Tom di Timnas AMIN dan pandangan ekonominya yang dianggap kapitalistik. Putusan ini dinilai merusak citra hukum dan kepercayaan publik.
Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta, subsider enam bulan kurungan, dalam kasus korupsi impor gula.
Creative/Video Editor: Emma