KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Rita Widyasari, Periksa Japto Soerjosoemarno

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:36 WIB
KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Rita Widyasari, Periksa Japto Soerjosoemarno
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018), di mana dia divonis 10 tahun penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]
  • KPK menelusuri TPPU dan gratifikasi mantan Bupati Rita Widyasari, menetapkan tiga korporasi batu bara sebagai tersangka.
  • KPK memanggil Japto Soerjosoemarno untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan gratifikasi di Kutai Kartanegara.
  • Penyidik KPK menyita sebelas kendaraan mewah milik Japto dari kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih menelusuri aliran dana gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

Dalam penelusurannya, KPK memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Menyusul ditetapkannya tiga korporasi yang memproduksi batu bara dan berlokasi di Kabupaten Kutai Kertanegara.

“Ya, jadi ketiga korporasi ini disangkakan pasal tindak pidana gratifikasi. Yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan penerimaan gratifikasi oleh tersangka sebelumnya, yaitu Saudari RW,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Pemanggilan terhadap Japto juga untuk meminta keterangan yang lebih dalam soal perkara ini. Terlebih, sebelumnya KPK juga telah menyita kendaraan milik Japto yang diduga berasal dari aliran uang gratifikasi.

“Ya ini masih terus kita telusuri, termasuk kaitannya dengan penyitaan yang penyidik lakukan terhadap kendaraan-kendaraan dalam penguasaan Saudara JP. Tentu itu juga nanti akan dikonfirmasi mengenai hal itu,” ucap Budi.

KPK sebelumnya memanggil Japto guna penyidikan lebih lanjut soal dugaan pidana korupsi gratifikasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tersangka korporasi.

Menyusul, lembaga antirasuah itu baru saja menjerat tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka. 

Adapun ketiga perusahaan yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Namun Budi belum bisa memberi keterangan lebih dalam soal pemeriksaan Japto. Keterangan bakal diberikan setelah selesai melakukan pemeriksaan.

“Nanti kami akan update kembali materi pemeriksaan terhadap saksi dimaksud,” kata Budi.

“Karena tentu penyidik butuh untuk mengetahui bagaimana penjelasan ataupun keterangan saksi, bagaimana proses-proses atau proyek-proyek di produksi batu bara ya yang ada di wilayah Kutai Kartanegara,” imbuhnya.

KPK juga sebelumnya telah menyita mobil milik Japto. Total ada 11 mobil mewah miliknya yang disita oleh KPK dari kediaman Ketum Pemuda Pancasila yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

"Bukti yang kami sita antara lain 11 kendaraan roda empat, uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (5/2/2025).

Penggeledahan rumah JS ini bukan satu-satunya langkah KPK dalam mengembangkan kasus gratifikasi RW. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan

Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:15 WIB

Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT

Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 14:15 WIB

Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 13:55 WIB

Terkini

Gedung Putih Mencari Benang Merah di Balik Kematian Jenderal dan Ilmuwan Nuklir AS William McCasland

Gedung Putih Mencari Benang Merah di Balik Kematian Jenderal dan Ilmuwan Nuklir AS William McCasland

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:59 WIB

Cerita di Balik Penggusuran 36 Bangunan Rumah di Cibubur

Cerita di Balik Penggusuran 36 Bangunan Rumah di Cibubur

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:49 WIB

Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook

Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:45 WIB

Thailand Siapkan Mega Proyek Rp4000 Triliun, Bikin Jembatan Darat Saingi Selat Malaka

Thailand Siapkan Mega Proyek Rp4000 Triliun, Bikin Jembatan Darat Saingi Selat Malaka

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:39 WIB

Alarm KPAI: Anak Indonesia Kebanyakan Minum Manis, Ancaman Diabetes Bayangi Generasi 2045

Alarm KPAI: Anak Indonesia Kebanyakan Minum Manis, Ancaman Diabetes Bayangi Generasi 2045

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:03 WIB

Kebiadaban Israel Berlanjut: Bikin Cacat Warga Palestina, Kini Halangi Prostesis Masuk Gaza

Kebiadaban Israel Berlanjut: Bikin Cacat Warga Palestina, Kini Halangi Prostesis Masuk Gaza

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:00 WIB

Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan

Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:58 WIB

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB

Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik

Sekjen PKB Soal Usul KPK Capres-Cawapres Harus Kader Partai: Itu Menarik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:40 WIB

Penelitian Ungkap 98 Persen Klaim Lingkungan Perusahaan Daging Adalah Greenwashing

Penelitian Ungkap 98 Persen Klaim Lingkungan Perusahaan Daging Adalah Greenwashing

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:30 WIB