- Ancaman penutupan Selat Hormuz menimbulkan kekhawatiran karena cadangan BBM Indonesia hanya bertahan sekitar 21 hari operasional.
- Pakar energi Arcandra Tahar mengklarifikasi bahwa stok 21 hari adalah cadangan operasional Pertamina, bukan Cadangan Strategis Nasional.
- Indonesia tidak memiliki Cadangan Minyak Strategis 90 hari seperti negara maju karena keterbatasan kapasitas finansial negara.
Suara.com - Memanasnya konflik di Timur Tengah yang berujung pada ancaman penutupan jalur perdagangan minyak vital di Selat Hormuz memicu kekhawatiran terhadap ketahanan energi nasional. Apalagi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebutkan bahwa cadangan bahan bakar minyak (BBM) Indonesia saat ini hanya mampu bertahan selama 21 hari.
Terkait kondisi yang dinilai mengkhawatirkan tersebut, pakar energi sekaligus mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar, buka suara. Ia meluruskan bahwa stok 21 hari yang disebut oleh pemerintah sebenarnya bukanlah Cadangan Strategis Nasional atau Strategic Petroleum Reserve (SPR).
“Kita tidak punya SPR, kita tidak punya Strategic Petroleum Reserve. Kenapa? yang kita punya 21 hari yang disampaikan Pak Bahlil itu adalah cadangan operasional Pertamina, bukan cadangan strategis nasional,” tegas Arcandra dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (10/3/2026).
Arcandra juga membandingkan kondisi ketahanan energi Indonesia dengan negara-negara maju yang tergabung dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Ia menjelaskan, berkaca dari krisis energi tahun 1973 di Amerika Serikat, negara-negara OECD diwajibkan memiliki cadangan strategis nasional yang mampu bertahan selama 90 hari tanpa impor. Waktu tiga bulan tersebut dinilai ideal karena diasumsikan krisis atau konflik global dapat mereda dalam rentang waktu tersebut.
Lantas, mengapa Indonesia sangat "optimistis" dan tidak meniru negara maju untuk membangun cadangan minyak 90 hari tersebut?
Menurut Arcandra, alasannya murni karena keterbatasan kapasitas finansial negara. Membangun tangki penyimpanan raksasa dan menimbun minyak mati (dead storage) untuk 90 hari membutuhkan dana dan cadangan devisa yang fantastis.
“Kalau bicara tentang Strategic Petroleum Reserve bagi negara maju mau ada dan tidak ada krisis dia akan simpan itu 90 hari. Tapi bagi negara yang berkembang yang tidak punya banyak kemewahan dari sisi fiskal, tidak punya banyak devisa, maka Strategic Petroleum Reserve-nya bukan berbasis kepada mungkin ya 90 hari storage mati di situ, bukan,” paparnya.
Sebagai jalan tengah untuk negara berkembang seperti Indonesia, Arcandra mengusulkan penerapan skema Cadangan Minyak Strategis Berbasis Risiko.
Baca Juga: Ingatkan Pemerintah Jangan Terburu-buru Naikkan Harga BBM, DPR: Harus Jadi Opsi Paling Akhir
Melalui pendekatan ini, negara tidak harus mengunci anggaran besar hanya untuk menyimpan minyak mati secara fisik dalam waktu lama. Sistem ini lebih menekankan pada manajemen risiko terukur, sehingga negara bisa mengamankan pasokan justru pada saat krisis benar-benar terjadi, bukan menimbunnya pada masa damai.
"Mungkin kita punya cara lain, misalnya risk-based strategic petroleum reserve. Sebesar apa risiko yang akan kita terima? Karena cadangan ini kita butuhkan pada saat krisis. Saat krisis kita punya pasokan, itulah intinya," pungkas Arcandra.
Pernyataan ini menjadi pengingat di tengah memanasnya perang koalisi AS-Israel melawan Iran. Jika jalur distribusi global melalui Teluk Persia benar-benar lumpuh dalam waktu yang lama, Indonesia dituntut segera merumuskan strategi jitu untuk mengamankan kebutuhan energi domestiknya.
Reporter: Tsabita Aulia