Roy Suryo Tertawakan Gugatan Rp1,5 Miliar dari Paiman Raharjo: Bukan Levelnya!

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 18:11 WIB
Roy Suryo Tertawakan Gugatan Rp1,5 Miliar dari Paiman Raharjo: Bukan Levelnya!
Pakar Telematika Roy Suryo digugat Rp1,5 miliar oleh mantan Wamendes Paiman Raharjo. Meski begitu, Paiman tak hanya menyasar Roy Suryo saja, tetapi juga pihak lain. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Gugatan perdata senilai Rp1,5 miliar kini membayangi pakar telematika Roy Suryo, menandai babak baru dari polemik panjang dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Gugatan ini dilayangkan oleh mantan Wakil Menteri Desa, Paiman Raharjo, melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

Pakar telematika Roy Suryo merespons gugatan perdata Rp1,5 miliar yang diarahkan kepadanya dengan sikap tak terduga.

Alih-alih mempersiapkan pembelaan serius, ia justru menertawakan langkah hukum yang diambil mantan Wamendes PDTT, Paiman Raharjo.

"Ah itu kita ketawain aja, bukan levelnya," ujar Roy sambil tersenyum saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Gugatan bernilai fantastis itu didaftarkan oleh pengacara Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama kliennya, Paiman Raharjo.

Farhat menuduh Roy Suryo dan beberapa tokoh lainnya telah menyebarkan fitnah keji di media sosial.

Secara spesifik, Paiman merasa dirugikan karena dituding sebagai aktor intelektual di balik dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi yang disebut-sebut dibuat di Pasar Pramuka.

Menurut Farhat, tudingan tersebut tidak berdasar dan telah merusak nama baik kliennya.

Ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri sebelumnya sudah menyatakan ijazah milik Jokowi adalah asli.

"Fakta itu pula yang menjadi dasar penghentian laporan yang diajukan Roy Suryo dan rekan-rekannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi," klaim Farhat dalam keterangannya.

Gugatan terhadap Roy Suryo Cs telah resmi teregister di PN Jakarta Pusat pada Senin, 14 Juli 2025, dengan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2025.

Selain Roy Suryo, gugatan ini juga menyasar sejumlah nama lain yang dikenal vokal menyuarakan isu serupa, di antaranya dokter Tifauzia Tyassuma (dikenal sebagai dr. Tifa), Kurnia Tri Royani, dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Mereka semua kini berada dalam satu barisan menghadapi tuntutan ganti rugi materiel dan imateriel dari pihak Paiman Raharjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Protes Jokowi Mangkir Panggilan Polisi: Ngaku Sakit Tapi Hadiri Kongres PSI

Roy Suryo Protes Jokowi Mangkir Panggilan Polisi: Ngaku Sakit Tapi Hadiri Kongres PSI

News | Senin, 21 Juli 2025 | 14:16 WIB

Roy Suryo Cs 'Serang Balik', Minta Polisi Sita Ijazah Asli Jokowi dan Uji Forensik

Roy Suryo Cs 'Serang Balik', Minta Polisi Sita Ijazah Asli Jokowi dan Uji Forensik

News | Senin, 21 Juli 2025 | 14:03 WIB

Setelah Ijazah, Apa Lagi? Jokowi Terancam Rentetan Gugatan Hukum Pasca Lengser

Setelah Ijazah, Apa Lagi? Jokowi Terancam Rentetan Gugatan Hukum Pasca Lengser

News | Senin, 21 Juli 2025 | 14:01 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB