Setelah Ijazah, Apa Lagi? Jokowi Terancam Rentetan Gugatan Hukum Pasca Lengser

Senin, 21 Juli 2025 | 14:01 WIB
Setelah Ijazah, Apa Lagi? Jokowi Terancam Rentetan Gugatan Hukum Pasca Lengser
Presiden ke-7 RI, Jokowi bersama putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. (ANTARA News/Hanni Sofia)

Suara.com - Harapan pihak penggugat ijazah Jokowi untuk mendapat amunisi baru dalam kasus ini seakan pupus.

Sofian Effendi, yang sebelumnya dalam sebuah kanal YouTube dengan lugas sempat menyuarakan keraguannya, kini berbalik arah 180 derajat.

Dalam rilis resminya pada Kamis, 17 Juli 2025, Sofian mencabut semua pernyataannya dan menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli, sesuai dengan bukti yang dimiliki universitas.

Perubahan sikap ini disambut dengan kekecewaan oleh Roy Suryo.

Ia menyayangkan pencabutan pernyataan yang sebelumnya dianggap sebagai pengungkapan fakta penting.

"Kami tentu menyesalkan pencabutan pernyataan Prof. Pian (Sofian Effendi) tersebut. Karena sebelumnya beliau dengan sangat jelas, lugas dan detail mengungkap fakta-fakta yang diketahuinya selaku Dekan Fisipol saat itu," kata Roy dalam keterangan tertulis.

Mantan Menpora, Roy Suryo saat di podcast Forum Keadilan. [YouTube]
Mantan Menpora, Roy Suryo saat di podcast Forum Keadilan. [YouTube]

Roy Suryo bahkan menganalogikan situasi yang dihadapi Sofian dengan adegan dalam film "Pengkhianatan G30S-PKI", di mana ada dugaan tekanan di balik sebuah pernyataan.

Ia menduga, Sofian Effendi yang telah berusia 80 tahun itu berada di bawah tekanan sehingga terpaksa menarik ucapannya.

Kekecewaan ini menandakan bahwa kubu penggugat kehilangan salah satu saksi kunci yang berpotensi memperkuat klaim mereka di mata publik dan hukum.

Baca Juga: 'Geruduk' Polda Metro: Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus, Periksa Jokowi dan Sita Ijazahnya

Jika Isu Ijazah Selesai, Apakah Drama Hukum Jokowi Berakhir?

Pertanyaan besar yang muncul kemudian adalah: jika kasus ijazah ini akhirnya ditutup dan ijazah Jokowi secara hukum dinyatakan asli, apakah ini akan menjadi akhir dari segala gugatan hukum terhadapnya? Jawabannya, kemungkinan besar tidak.

Pakar dan pengamat politik memprediksi bahwa berakhirnya masa jabatan Jokowi tidak serta merta membuatnya 'kebal hukum'.

Sejumlah isu kontroversial selama dua periode kepemimpinannya berpotensi besar menjadi dasar untuk gugatan-gugatan baru di masa mendatang.

Berikut adalah beberapa potensi 'bom waktu' hukum yang bisa menjerat Jokowi pasca-lengser:

Dugaan KKN dan Dinasti Politik: Laporan ke KPK terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menyangkut keluarga Jokowi sudah beberapa kali dilayangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI