Aroma Politis di Balik Vonis Korupsi Gula, Pakar Hukum Sebut Kasus Tom Lembong 'Berbahaya'

Senin, 21 Juli 2025 | 19:07 WIB
Aroma Politis di Balik Vonis Korupsi Gula, Pakar Hukum Sebut Kasus Tom Lembong 'Berbahaya'
Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong divonis 4,5 tahun. Putusan hakim tersebut menjadi pembicaraan publik, karena vonis yang ditetapkan dinilai tidak menunjukan rasa keadilan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengadilan Tipikor Jakarta telah menyatakan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula kristal mentah.

Namun, putusan ini melahirkan sebuah anomali yang menjadi sorotan tajam di ruang publik.

Pada Jumat (18/7/2025), Majelis Hakim yang dipimpin oleh Dennis Arsan Fatrika menjatuhkan vonis pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan kepada Tom Lembong.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan," kata Hakim Ketua Dennis Arsan Fatrika saat membacakan putusan.

Selain hukuman badan, Tom Lembong juga diwajibkan membayar denda Rp 750 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Hukuman ini tercatat lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang meminta 7 tahun penjara.

Uniknya, pasca-vonis, arus dukungan untuk Tom Lembong justru semakin deras.

Fenomena ini dianalisis oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, sebagai sesuatu yang wajar mengingat konteks kasusnya.

Menurut Fickar, perkara ini sarat dengan nuansa politis, terutama jika kebijakannya dibandingkan dengan menteri perdagangan sebelumnya.

Baca Juga: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Pakar Hukum Sebut Putusan Hakim 'Ngaco'! Kenapa?

“Ini berbahaya bagi kelangsungan birokrasi, di satu sisi juga kebebasan kekuasaan kehakiman yang diintervensi,” kata Fickar kepada Suara.com, Senin (21/7/2025).

Sinyal dari Tokoh Publik

Dukungan terhadap Tom Lembong tidak hanya datang dari publik anonim. Kehadiran sejumlah tokoh ternama seperti mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, dan akademisi Rocky Gerung di sidang putusan menjadi sinyal kuat adanya pandangan berbeda terhadap kasus ini.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Suara.com/Ria Rizki).
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Dalam putusan kasus Tom Lembong, ia menilai menjadi wajar bila dukungan publik kepada Tom Lembong menjadi kuat. (Suara.com/Ria Rizki).

Fickar menilai, keberanian tokoh sekelas Saut Situmorang untuk menunjukkan dukungan adalah indikasi kuat bahwa kebijakan yang diambil Tom Lembong dipandang tidak memiliki unsur kesalahan pidana.

“Karena itu, tidak mengherankan tokoh sekelas Saut yang bekas pimpinan KPK berani menyuarakan aspirasi dan dukungannya terhadap Tom Lembong, karena memang tidak ada yang salah dari kebijakan yang dikeluarkan Tom Lembong,” jelas Fickar.

Ia menambahkan, dalam setiap regulasi atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, selalu ada pihak yang diuntungkan, dan hal itu merupakan sesuatu yang lumrah dan alamiah dalam proses pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI