Peran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan haji, Menteri Agama (Menag) pada periode tersebut, Yaqut Cholil Qoumas, berada di pusat pusaran kasus ini.
Namanya dilaporkan oleh sejumlah kelompok masyarakat sipil ke KPK atas dugaan keterlibatan dalam kebijakan alokasi kuota yang kontroversial.
Menanggapi pembentukan Pansus oleh DPR, Menag Yaqut menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses yang ada.
"Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi kan. Jadi kita ikuti saja," ujar Menag Yaqut dalam sebuah pernyataan resmi.
Ia juga berjanji akan memberikan laporan penyelenggaraan haji secara transparan dan apa adanya.
Seiring berjalannya penyelidikan oleh KPK, peluang pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan semakin terbuka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara akan dimintai keterangan.
Meskipun hingga kini KPK belum secara resmi memanggil mantan Ketua Umum GP Ansor tersebut, proses klarifikasi terhadap berbagai pihak terus berjalan.
“Seingat saya belum ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Baca Juga: KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah
Lebih lanjut Budi mengatakan hal tersebut terjadi karena belum ada permintaan dari KPK untuk meminta keterangan Yaqut Cholil Qoumas.
Walaupun demikian, Budi mengatakan bahwa KPK sudah melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak lainnya.
“Namun, tentu belum bisa kami sampaikan secara detail ya pihak-pihaknya siapa saja, konstruksinya seperti apa, karena memang perkara ini masih penyelidikan,” katanya.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, untuk mendalami kasus ini.
Publik kini menanti kelanjutan dari langkah KPK dan Pansus DPR untuk membongkar tuntas dugaan "permainan" dalam pengelolaan kuota haji yang mencederai rasa keadilan umat.