Skandal Kuota Haji 2024: Belum juga Dipanggil KPK, Apa Peran Yaqut?

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 21:46 WIB
Skandal Kuota Haji 2024: Belum juga Dipanggil KPK, Apa Peran Yaqut?
KPK belum memanggil mantan Menteri Agama Yaqut dalam kasus korupsi kuota haji 2024. [suara.com/novian]

Suara.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 menyisakan polemik serius yang kini berada di bawah sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah ini mengisyaratkan akan segera menaikkan status kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji ke tahap penyidikan, sebuah langkah yang membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka.

Fokus utama penyelidikan ini tertuju pada dugaan penyelewengan alokasi kuota tambahan yang diterima Indonesia.

Kabar mengenai penyelidikan ini sontak menyita perhatian publik, terutama para calon jemaah haji yang telah menanti bertahun-tahun.

Dugaan korupsi ini berpusat pada tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebutkan bahwa ada indikasi kuat penyelewengan dalam pendistribusiannya.

"Ya ini justru itu masih dikaji, ya dugaannya begini ya. Itu kan ada penambahan kuota. Ketika Pak Jokowi ke Saudi di mana Indonesia dapat penambahan kuota 20 ribu. Nah, itu saja dari situ ada dugaan antara pembagian antara haji reguler dengan khusus," ujar Fitroh.

Indikasi yang didalami KPK adalah kuota yang semestinya dialokasikan untuk haji reguler, dialihkan menjadi haji khusus atau furoda.

"Ya mestinya untuk reguler tapi digunakan khusus. Itu saja sih," imbuhnya.

Pansus Haji DPR Gulirkan Hak Angket

Sebelum KPK meningkatkan intensitas penyelidikannya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah lebih dulu mengambil langkah politis dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji.

Pembentukan pansus ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPR setelah Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR menemukan sejumlah masalah krusial selama pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah di Arab Saudi.

Salah satu pemicu utama pembentukan pansus adalah kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang membagi rata kuota tambahan 20.000 jemaah, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan ini dinilai janggal dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal dengan Komisi VIII DPR. DPR berpendapat bahwa tambahan kuota seharusnya diprioritaskan untuk memangkas antrean panjang jemaah haji reguler, bukan justru dialihkan ke haji khusus yang bersifat komersial dan tidak memiliki masa tunggu.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Nusron Wahid, terpilih untuk memimpin Pansus Angket Haji ini. Tujuan pansus tidak hanya mengevaluasi dugaan penyalahgunaan kuota, tetapi juga menelisik manajemen operasional pelayanan haji secara menyeluruh, termasuk soal pemondokan, katering, hingga sistem keuangan haji.

"Kita ingin membangun ekosistem Haji yang jauh lebih baik, transparan, komprehensif hulu hilir, ramah lansia dan perempuan serta memperkuat dimensi lain yang seharusnya juga diperkuat,” kata anggota Pansus, Luluk Nur Hamidah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

KPK : Bos PT Jembatan Nusantara Jadi Tahanan Rumah

News | Senin, 21 Juli 2025 | 21:05 WIB

KPK Ungkap Alasan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Belum Diperiksa

KPK Ungkap Alasan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Belum Diperiksa

News | Senin, 21 Juli 2025 | 20:35 WIB

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Bancakan Dana Hibah Jatim: KPK Ungkap Pemotongan 30 Persen untuk Anggota DPRD

Bancakan Dana Hibah Jatim: KPK Ungkap Pemotongan 30 Persen untuk Anggota DPRD

News | Senin, 21 Juli 2025 | 18:14 WIB

Babak Baru Kasus Gula Impor: Tom Lembong Bersiap Banding, Bagaimana Sikap Kejagung?

Babak Baru Kasus Gula Impor: Tom Lembong Bersiap Banding, Bagaimana Sikap Kejagung?

News | Senin, 21 Juli 2025 | 17:37 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB