Bancakan Dana Hibah Jatim: KPK Ungkap Pemotongan 30 Persen untuk Anggota DPRD

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 21 Juli 2025 | 18:14 WIB
Bancakan Dana Hibah Jatim: KPK Ungkap Pemotongan 30 Persen untuk Anggota DPRD
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi sistematis dalam pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur. Melalui tugas Koordinasi dan Supervisi, KPK menemukan bahwa hingga 30 persen dari dana yang seharusnya diterima masyarakat dipotong untuk 'ijon' dan keuntungan pribadi oknum anggota DPRD.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memaparkan temuan mengejutkan tersebut pada Senin (21/7/2025).

"Pemotongan dana hibah hingga 30 persen oleh koordinator lapangan, terdiri dari 20 persen untuk ijon kepada anggota DPRD dan 10 persen untuk keuntungan pribadi," ungkap Budi.

Dana hibah yang menjadi bancakan ini berjumlah fantastis, mencapai Rp 12,47 triliun untuk periode 2023-2025, yang seharusnya dialokasikan untuk lebih dari 20 ribu lembaga penerima di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Selain pemotongan liar, KPK juga mengidentifikasi serangkaian celah korupsi lainnya yang mengakar dalam sistem pengelolaan dana hibah di Jatim:

  • Penerima Fiktif dan Duplikasi: Verifikasi penerima hibah sangat lemah. KPK mencatat ada 757 rekening dengan kesamaan identitas mencurigakan (nama, tanda tangan, dan NIK).
  • Pengaturan Jatah oleh Pimpinan DPRD: Adanya praktik "jatah" hibah yang dikendalikan oleh pimpinan dewan, berpotensi menguntungkan pihak tertentu secara tidak wajar.
  • Proyek Fiktif dan Minim Pengawasan: Banyak kegiatan tidak berjalan sesuai proposal karena proyek sudah "dikondisikan". Hal ini diperparah oleh pengawasan dan evaluasi yang sangat minim.
  • Prosedur Bank yang Lemah: Bank Jatim sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dinilai belum memiliki prosedur keamanan yang memadai, sehingga dana hibah dapat dicairkan layaknya transaksi biasa tanpa verifikasi ketat.

"Berdasarkan hasil evaluasi KPK, pengelolaan hibah di Jawa Timur masih menghadapi tantangan serius. Minimnya transparansi, lemahnya pengawasan, dan kompleksitas regulasi menjadi faktor utama yang membuka celah bagi praktik koruptif," tegas Budi.

21 Tersangka

Temuan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jatim yang sudah ditangani KPK sebelumnya. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, merinci bahwa dari 21 tersangka, empat orang diduga sebagai penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi.

baca juga

Empat tersangka penerima suap tersebut adalah nama-nama besar di DPRD Jatim, yaitu; AS (Anwar Sadad, eks Wakil Ketua DPRD Jatim), K (Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim), AI (Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jatim), BW (Bagus Wahyudyono, staf sekretariat dewan).

Sementara 17 tersangka pemberi suap berasal dari berbagai kalangan, termasuk swasta, kepala desa, hingga pengurus partai dan anggota DPRD tingkat kabupaten. Kasus ini menunjukkan betapa masif dan terstrukturnya praktik korupsi yang menggerogoti dana bantuan untuk rakyat Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Kasus Gula Impor: Tom Lembong Bersiap Banding, Bagaimana Sikap Kejagung?

Babak Baru Kasus Gula Impor: Tom Lembong Bersiap Banding, Bagaimana Sikap Kejagung?

News | Senin, 21 Juli 2025 | 17:37 WIB

Dituding Tilap Anggaran Satelit, Leonardi Ajukan Hak Jawab dan Praperadilan

Dituding Tilap Anggaran Satelit, Leonardi Ajukan Hak Jawab dan Praperadilan

News | Senin, 21 Juli 2025 | 17:10 WIB

Kasus Investasi Fiktif Rp1 T, KPK Panggil Eks Direktur Operasional hingga Sekretaris Dirut PT Taspen

Kasus Investasi Fiktif Rp1 T, KPK Panggil Eks Direktur Operasional hingga Sekretaris Dirut PT Taspen

News | Senin, 21 Juli 2025 | 13:03 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×