8 Fakta Panas Fuad Plered: Jalani Sanksi Adat, Maafnya Dianggap Cacat

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Senin, 21 Juli 2025 | 23:23 WIB
8 Fakta Panas Fuad Plered: Jalani Sanksi Adat, Maafnya Dianggap Cacat
Fuad Plered bertemu Ketua Utama Alkhairaat HS Alwi bin Saggaf Aljufri di Kota Palu, Minggu (20/7/2025). [ANTARA]

Suara.com - Kunjungan Kiai asal Yogyakarta, Muhammad Fuad Riyadi atau Fuad Plered, ke Palu untuk meminta maaf atas penghinaannya terhadap pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua), menyisakan polemik tajam.

Meski telah menjalani sanksi adat dan mengklaim mendapat "restu" damai dari pimpinan Alkhairaat, permintaan maafnya dinilai cacat dan tidak tulus oleh pihak keluarga pendiri.

Kasus ini menjadi potret rumitnya penyelesaian konflik yang melibatkan hukum positif (UU ITE), hukum adat, dan sentimen mendalam dari para pengikut dan keluarga seorang tokoh ulama besar.

Berikut adalah 8 fakta kunci yang mengungkap drama di balik permintaan maaf Fuad Plered.

1. Kronologi: Berawal dari Hinaan, Berujung Laporan Polisi

Kasus ini bermula dari pernyataan Fuad Plered yang dianggap menghina dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap sosok Guru Tua yang sangat dihormati.

Akibatnya, pada 7 April 2025, Fuad resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

2. Dihukum Adat: Bayar 5 Sapi dan Puluhan Benda Pusaka

Sebelum proses hukum pidana berjalan jauh, Dewan Majelis Wali Adat Kota Palu menggelar sidang adat pada 10 April 2025.

Baca Juga: Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian

Fuad dinyatakan bersalah dalam kategori Salambivi dan Salakana. Ia dijatuhi sanksi adat yang unik dan penuh makna, di antaranya:

  • Membayar denda 5 ekor kerbau (diberi keringanan menjadi 5 ekor sapi).
  • 5 lembar kain kafan (nggayu gandisi posompu).
  • 5 buah dulang tempat kepala (dula nu ada).
  • 5 bilah kelewang/parang adat (mata guma).
  • Puluhan mangkok dan piring adat, serta uang tunai 99 real dikali lima untuk sedekah.

3. Terbang ke Palu untuk 'Tebus Dosa'

Untuk menjalani sanksi dan meminta maaf, Fuad Plered terbang ke Palu pada 19-21 Juli 2025. Agendanya padat: menjalani eksekusi putusan adat, bertemu Ketua Utama Alkhairaat, hingga pemeriksaan di Polda Sulteng.

Kunjungan ini diharapkan menjadi akhir dari polemik. Namun, kenyataannya justru memicu babak baru.

4. Klaim Dapat 'Amnesti' dari Pimpinan Tertinggi Alkhairaat

Setelah bertemu Ketua Utama Alkhairaat, HS Alwi bin Saggaf Aljufri, pada Minggu, Fuad dengan percaya diri mengklaim bahwa kasus hukumnya akan segera dihentikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI