Suara.com - Permohonan maaf sambil menangis dari Satria Arta Kumbara, eks prajurit Marinir yang menjadi tentara bayaran di Rusia, mendapat respons dingin dan tegas dari Senayan. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan hukum hanya karena rasa kasihan.
Menurut Amelia, kasus ini harus menjadi pelajaran pahit bagi semua Warga Negara Indonesia, terutama para prajurit, bahwa kesetiaan kepada NKRI adalah harga mati.
"Jangan mudah tergiur janji menjadi tentara bayaran tanpa memahami risiko hukum, moral, dan kemanusiaan yang besar," kata Amelia di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/7/2025).
Amelia secara gamblang menjelaskan bahwa undang-undang di Indonesia secara tegas melarang warganya bergabung dengan militer asing. Tindakan Satria, kata dia, adalah pelanggaran serius terhadap hukum nasional dan sumpah prajurit.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, yang menyatakan WNI bisa kehilangan status kewarganegaraannya jika secara sadar bergabung dengan dinas militer negara asing.
"Konsekuensi ini bersifat berat dan tidak dapat dipandang remeh," katanya.
Terkait permohonan Satria yang ingin kembali menjadi WNI, Amelia menegaskan bahwa tidak ada jalan pintas. Prosesnya harus melalui mekanisme hukum yang panjang dan ketat, dengan mempertimbangkan berbagai aspek keamanan dan kepentingan nasional.
Ia pun mendorong kementerian terkait untuk melakukan verifikasi menyeluruh. Memberikan pengampunan secara gegabah, menurutnya, justru akan merusak wibawa hukum Indonesia.
"Sebab hal tersebut dapat merusak wibawa hukum dan merugikan kepentingan nasional," kata dia.
Baca Juga: Kemlu Pantau Keberadaan Satria Kumbara Usai Nangis Minta Pulang karena Jadi Tentara Bayaran Rusia
Sikap keras dari DPR ini sejalan dengan pernyataan TNI AL sebelumnya. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, telah menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara bukan lagi bagian dari TNI dan telah dipecat karena desersi.
TNI AL bahkan 'angkat tangan' soal nasib kewarganegaraan Satria.
"Lebih tepat bisa ditanyakan ke Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," kata Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/7).