DPR Respons Eks Marinir Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang: Jangan Cuma Kasihan, Ini Wibawa Negara

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 22 Juli 2025 | 11:04 WIB
DPR Respons Eks Marinir Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang: Jangan Cuma Kasihan, Ini Wibawa Negara
Permohonan maaf sambil menangis dari Satria Arta Kumbara, eks prajurit Marinir yang menjadi tentara bayaran di Rusia. (bidik layar video di X)

Suara.com - Permohonan maaf sambil menangis dari Satria Arta Kumbara, eks prajurit Marinir yang menjadi tentara bayaran di Rusia, mendapat respons dingin dan tegas dari Senayan. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan hukum hanya karena rasa kasihan.

Menurut Amelia, kasus ini harus menjadi pelajaran pahit bagi semua Warga Negara Indonesia, terutama para prajurit, bahwa kesetiaan kepada NKRI adalah harga mati.

"Jangan mudah tergiur janji menjadi tentara bayaran tanpa memahami risiko hukum, moral, dan kemanusiaan yang besar," kata Amelia di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/7/2025).

Amelia secara gamblang menjelaskan bahwa undang-undang di Indonesia secara tegas melarang warganya bergabung dengan militer asing. Tindakan Satria, kata dia, adalah pelanggaran serius terhadap hukum nasional dan sumpah prajurit.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, yang menyatakan WNI bisa kehilangan status kewarganegaraannya jika secara sadar bergabung dengan dinas militer negara asing.

"Konsekuensi ini bersifat berat dan tidak dapat dipandang remeh," katanya.

Terkait permohonan Satria yang ingin kembali menjadi WNI, Amelia menegaskan bahwa tidak ada jalan pintas. Prosesnya harus melalui mekanisme hukum yang panjang dan ketat, dengan mempertimbangkan berbagai aspek keamanan dan kepentingan nasional.

Ia pun mendorong kementerian terkait untuk melakukan verifikasi menyeluruh. Memberikan pengampunan secara gegabah, menurutnya, justru akan merusak wibawa hukum Indonesia.

"Sebab hal tersebut dapat merusak wibawa hukum dan merugikan kepentingan nasional," kata dia.

Baca Juga: Kemlu Pantau Keberadaan Satria Kumbara Usai Nangis Minta Pulang karena Jadi Tentara Bayaran Rusia

Sikap keras dari DPR ini sejalan dengan pernyataan TNI AL sebelumnya. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, telah menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara bukan lagi bagian dari TNI dan telah dipecat karena desersi.

TNI AL bahkan 'angkat tangan' soal nasib kewarganegaraan Satria.

"Lebih tepat bisa ditanyakan ke Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," kata Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/7).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI