Kemlu Pantau Keberadaan Satria Kumbara Usai Nangis Minta Pulang karena Jadi Tentara Bayaran Rusia

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 22 Juli 2025 | 10:54 WIB
Kemlu Pantau Keberadaan Satria Kumbara Usai Nangis Minta Pulang karena Jadi Tentara Bayaran Rusia
Kemlu RI tetap memantau keberadaan dan menjalin komunikasi dengan Satria Arta Kumbara, eks prajurit TNI AL yang meminta dipulangkan usai menjadi tentara bayaran di wilayah konflik Rusia-Ukraina. (Ist)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tetap memantau keberadaan dan menjalin komunikasi dengan Satria Arta Kumbara, eks prajurit TNI AL yang meminta dipulangkan usai menjadi tentara bayaran di wilayah konflik Rusia-Ukraina.

Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, mengatakan pihaknya melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan dan kondisi Satria di Rusia.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” ujar Roy saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (22/7/2025).

Sementara terkait status kewarganegaraan Satria, Roy menegaskan hal tersebut berada di luar kewenangan Kemlu.

Ia menyarankan agar pertanyaan mengenai status hukum dan kewarganegaraan Satria diajukan ke kementerian yang berwenang.

“Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,” tuturnya.

Sebelumnya TNI AL juga memastikan Satria sudah tidak lagi memiliki keterkaitan dengan institusi militer.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul. Menurutnya, status hukum Satria sudah diputus melalui pengadilan militer dan tidak bisa diganggu gugat.

“Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” tegas Tunggul dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Tunggul menjelaskan bahwa TNI AL tetap memegang putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara tersebut, Satria dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana desersi atau kabur dari dinas militer saat tidak dalam kondisi perang.

Serda Satria Arta Kumbara saat memakai seragam lengkap TNI AL. (ist /TikTok @zstorm689)
Serda Satria Arta Kumbara saat memakai seragam lengkap TNI AL. (ist /TikTok @zstorm689)

“Putusan pengadilan militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023, menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan 'desersi dalam waktu damai', terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini,” ungkapnya.

Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Tak hanya itu, ia juga diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer.

“Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat,” jelas Tunggul.

Terkait status kewarganegaraan Satria, Tunggul juga menyerahkan sepenuhnya kepada instansi terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tentara Bayaran Rusia Kini Nangis Minta Pulang, Eks Marinir Satria Kumbara Kena 'Tampar' TNI AL

Jadi Tentara Bayaran Rusia Kini Nangis Minta Pulang, Eks Marinir Satria Kumbara Kena 'Tampar' TNI AL

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 10:53 WIB

5 Fakta Satria Arta Kumbara! Mantan Marinir yang Jadi Tentara Bayaran Rusia dan Kini Minta Pulang

5 Fakta Satria Arta Kumbara! Mantan Marinir yang Jadi Tentara Bayaran Rusia dan Kini Minta Pulang

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 10:50 WIB

TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara, Jalan Buntu Untuk Pulang ke Indonesia

TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara, Jalan Buntu Untuk Pulang ke Indonesia

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 10:44 WIB

Terungkap! Ini Alasan Satria Kumbara Ingin Pulang ke Tanah Air Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia

Terungkap! Ini Alasan Satria Kumbara Ingin Pulang ke Tanah Air Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 10:06 WIB

Eks Marinir di Rusia Mohon Diampuni Prabowo, TNI AL Tak Mau Ikut Campur

Eks Marinir di Rusia Mohon Diampuni Prabowo, TNI AL Tak Mau Ikut Campur

News | Senin, 21 Juli 2025 | 20:10 WIB

Terkini

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:53 WIB

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:43 WIB

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:33 WIB

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:18 WIB

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:45 WIB

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:39 WIB

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:37 WIB

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:29 WIB