7 Fakta OTT KPK yang Menjerat Bupati Rejang Lebong dan Wakilnya

Vania Rossa

Rabu, 11 Maret 2026 | 14:29 WIB
7 Fakta OTT KPK yang Menjerat Bupati Rejang Lebong dan Wakilnya
Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri. ANTARA/Nur Muhamad.
  • KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam, 9 Maret 2026, terkait dugaan suap proyek.
  • Dari 13 orang yang diamankan, lima ditetapkan sebagai tersangka, meliputi dua penyelenggara negara dan tiga pihak swasta.
  • DPP PAN langsung memberhentikan Bupati Fikri dari seluruh jabatan struktural partai setelah penangkapan tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari diamankan dalam operasi yang digelar pada Senin (9/3/2026) malam.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi sepanjang 2026.

Sebelumnya, KPK telah menangkap 13 orang terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan pemerintahan daerah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut.

“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujarnya, dikutip Rabu (11/3/2026) dari ANTARA.

Berikut sejumlah fakta terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong:

1. Ditangkap Bersama Wakil Bupati pada Senin Malam

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada Senin malam, 9 Maret 2026 di Bengkulu.

Dalam operasi tersebut, Fikri tidak sendirian. Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, juga ikut diamankan oleh tim penyidik.

Total ada 13 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut. Mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu sebelum sebagian dibawa ke Jakarta.

2. Dari 13 Orang yang Diamankan, 5 Orang Resmi Jadi Tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara (ekspose) di Gedung Merah Putih, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dari 13 orang yang diamankan.

Rinciannya, tiga tersangka berasal dari pihak swasta sebagai pemberi suap, sementara dua lainnya merupakan penyelenggara negara sebagai penerima suap, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

3. Terjerat Kasus Dugaan Suap Proyek Infrastruktur

Kasus yang menjerat pimpinan daerah Rejang Lebong ini berkaitan dengan dugaan praktik suap atau pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus tersebut masih didalami, termasuk proyek apa saja yang terlibat serta nilai suap yang diberikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Bupati Rejang Lebong Tak Jadi Tersangka Meski Terjaring OTT, Begini Penjelasan KPK

Wakil Bupati Rejang Lebong Tak Jadi Tersangka Meski Terjaring OTT, Begini Penjelasan KPK

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:35 WIB

PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK

PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 21:32 WIB

Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang

Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:16 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB